Polda Papua Tangkap Warga Pemilik 153 Butir Amunisi

Senin, 10 September 2018 - 14:47 WIB
Polda Papua Tangkap Warga Pemilik 153 Butir Amunisi
Polda Papua Tangkap Warga Pemilik 153 Butir Amunisi
A A A
TIMIKA - Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polda Papua menangkap seorang warga berinisial (RW) karena yang kedapatan membawa 153 amunisi ke Yahukimo.

RW ditangkap setelah kepolisian mendapat informasi dari pihak Bandara Internasional Mosez Kilangin Timika Papua, Senin (10/9/10) pukul 11.15 WIT .

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Fajar Zadiq bersama 4 anggota kepolisian lainnya. Dari tangan tersangka, diamankan 153 butir amunisi spesifikasi senjata laras panjang, dua unit ponsel, dan uang sejumlah Rp 110 juta.

Kemudian pelaku langsung dibawa ke Sentra Pelayanan Polres Mimika untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto membenarkan adanya penangkapan tersebut dan saat ini pelakunya masih dilakukan pemeriksaan intensif di Sentra Pelayanan Polres Mimika. "Betul berita tersebut Mas," kata Kapolres Mimika.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4545 seconds (0.1#10.140)