Polemik KJMU, Anies Baswedan: Beri Sampai Tuntas Jangan Putus di Tengah Jalan

Jum'at, 08 Maret 2024 - 17:03 WIB
loading...
Polemik KJMU, Anies...
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi polemik Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi perihal polemik Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Anies menilai, pemberian beasiswa harus sampai tuntas.

“Saya tidak mau terlibat di dalam teknisnya, saya tidak mengikuti juga teknisnya. Tetapi prinsipnya adalah apabila negara memberikan beasiswa maka beasiswa itu harus diberikan sampai tuntas. Jangan ditengah jalan diputus kalau di tengah jalan diputus itu namanya memberikan penderitaan,” kata Anies kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).

Anies mengatakan, ketika pemerintah memberikan bantuan beasiswa, maka harus diselesaikan. Jika ada pemberhentian program beasiswa, ia menuturkan pemerintah harusnya tidak mengganti penerima beasiswa, melainkan menuntaskan penerima yang sudah ada.

"Apabila terjadi perubahan, maka caranya itu dengan tidak melakukan rekrutmen baru. Sehingga tidak ada peserta baru, tapi mereka yang sedang kuliah dan sedang dibiayai, negara harus bertanggung jawab menyelesaikan dengan tuntas,” ujarnya.



"Kalaupun tidak mau diteruskan programnya, ada keputusan tidak meneruskan maka lakukan itu dengan cara tidak ada rekrutmen yang baru. Tapi yang sudah masuk ke dalam penerima, harus mereka biayai sampai tuntas. Kalau tidak, mereka akan terbengkalai karena mereka adalah orang-orang membutuhkan bantuan," sambungnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab keluhan masyarakat terkait penghentian bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Kebijakan itu merupakan hasil sinkronisasi data antara Pemprov DKI dengan Kementerian Sosial.

"Jadi gini, prosesnya adalah sinkronisasi data. Data dari Pemda DKI tentunya sinkron dengan data dari Kemensos. Itu kita padankan, begitu juga digabung dengan data Regsosek," ujar Heru Budi seusai melaksanakan High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (HLM TPID) di Pendopo Balaikota DKI Jakarta pada Rabu (6/3/2024).

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Jakarta, kata Heru, menggunakan sumber atau basis datanya adalah dari DKI hasil rembug masyarakat, serta hasil diskusi dengan Dinas Sosial. Kemudian hal tersebut dipadupadankan dengan DTKS.

"Bukan tidak ada. Itu data dari pemda juga. Masuk DTKS, langsung nanti dipadankan lagi dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Itulah yang menjadi panduan kita semua untuk mengambil sebuah kebijakan," lanjut Heru Budi.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libur Lebaran, BNPB:...
Libur Lebaran, BNPB: Waspadai Banjir Rob di Jakarta pada 28 Maret-1 April 2025
Jaga Ketahanan Pangan,...
Jaga Ketahanan Pangan, Dharma Jaya Tambah Modern Channel
Pemerhati Jakarta Soroti...
Pemerhati Jakarta Soroti Pentingnya Peran Masyarakat dan Regulasi terkait Air Bersih
Pemprov Jakarta Buka...
Pemprov Jakarta Buka Lowongan Damkar, Ini Syaratnya
Majukan UMKM, HIPMI...
Majukan UMKM, HIPMI Jaya Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Jakarta
BI Jakarta Gelar Bazar...
BI Jakarta Gelar Bazar Murah di Kepulauan Seribu
Anggota DPRD Lukmanul...
Anggota DPRD Lukmanul Hakim: Jakarta Job Fair Harus Bermanfaat Bagi Pencari Kerja
Pemprov DKI Buka Gelombang...
Pemprov DKI Buka Gelombang II Mudik Gratis Mulai Hari Ini, Tersedia 5.459 Kursi Kosong
Jangan Main Petasan...
Jangan Main Petasan di Jakarta, Sanksinya Bisa Dipenjara hingga Denda Rp50 Juta
Rekomendasi
China Siap Aliri Energi...
China Siap Aliri Energi dari Luar Angkasa ke Mobil Listrik
Menag Nasaruddin Umar...
Menag Nasaruddin Umar hingga Kepala Otorita IKN Lebaran ke Rumah Megawati
11 Artis Hollywood Merayakan...
11 Artis Hollywood Merayakan Lebaran, Mike Tyson Mualaf usai Dipenjara
Berita Terkini
Pohon Beringin di Alun-alun...
Pohon Beringin di Alun-alun Pemalang Roboh saat Salat Id Akibatkan 2 Jemaah Meninggal
10 menit yang lalu
Jalur Cibiru-Cileungi...
Jalur Cibiru-Cileungi Bandung Macet Parah saat Idulfitri
22 menit yang lalu
Petasan Meledak di Blitar...
Petasan Meledak di Blitar Lukai 4 Bocah, Satu Rumah Hancur
1 jam yang lalu
Urai Kepadatan Lalu...
Urai Kepadatan Lalu Lintas di Tol Japek, Contraflow Diberlakukan dari KM 47-65
1 jam yang lalu
Pramono Anung Persilakan...
Pramono Anung Persilakan Perantau Cari Kerja di Jakarta
2 jam yang lalu
Idulfitri 2025, Pemudik...
Idulfitri 2025, Pemudik Masih Melintas di Tol Cipali dan Jalan Pantura Cirebon
3 jam yang lalu
Infografis
Sepasang Pesawat Pengebom...
Sepasang Pesawat Pengebom Nuklir AS Berkeliaran di Timur Tengah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved