Polemik KJMU, Anies Baswedan: Beri Sampai Tuntas Jangan Putus di Tengah Jalan

Jum'at, 08 Maret 2024 - 17:03 WIB
loading...
Polemik KJMU, Anies...
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi polemik Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi perihal polemik Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Anies menilai, pemberian beasiswa harus sampai tuntas.

“Saya tidak mau terlibat di dalam teknisnya, saya tidak mengikuti juga teknisnya. Tetapi prinsipnya adalah apabila negara memberikan beasiswa maka beasiswa itu harus diberikan sampai tuntas. Jangan ditengah jalan diputus kalau di tengah jalan diputus itu namanya memberikan penderitaan,” kata Anies kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).

Anies mengatakan, ketika pemerintah memberikan bantuan beasiswa, maka harus diselesaikan. Jika ada pemberhentian program beasiswa, ia menuturkan pemerintah harusnya tidak mengganti penerima beasiswa, melainkan menuntaskan penerima yang sudah ada.

"Apabila terjadi perubahan, maka caranya itu dengan tidak melakukan rekrutmen baru. Sehingga tidak ada peserta baru, tapi mereka yang sedang kuliah dan sedang dibiayai, negara harus bertanggung jawab menyelesaikan dengan tuntas,” ujarnya.

Baca juga: Perbedaan Bansos KJP, KJMU, dan KIP, Simak Penjelasannya

"Kalaupun tidak mau diteruskan programnya, ada keputusan tidak meneruskan maka lakukan itu dengan cara tidak ada rekrutmen yang baru. Tapi yang sudah masuk ke dalam penerima, harus mereka biayai sampai tuntas. Kalau tidak, mereka akan terbengkalai karena mereka adalah orang-orang membutuhkan bantuan," sambungnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab keluhan masyarakat terkait penghentian bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Kebijakan itu merupakan hasil sinkronisasi data antara Pemprov DKI dengan Kementerian Sosial.

"Jadi gini, prosesnya adalah sinkronisasi data. Data dari Pemda DKI tentunya sinkron dengan data dari Kemensos. Itu kita padankan, begitu juga digabung dengan data Regsosek," ujar Heru Budi seusai melaksanakan High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (HLM TPID) di Pendopo Balaikota DKI Jakarta pada Rabu (6/3/2024).

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Jakarta, kata Heru, menggunakan sumber atau basis datanya adalah dari DKI hasil rembug masyarakat, serta hasil diskusi dengan Dinas Sosial. Kemudian hal tersebut dipadupadankan dengan DTKS.

"Bukan tidak ada. Itu data dari pemda juga. Masuk DTKS, langsung nanti dipadankan lagi dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Itulah yang menjadi panduan kita semua untuk mengambil sebuah kebijakan," lanjut Heru Budi.

Heru Budi mengaku sudah mendengar di media banyak masyarakat yang komplain, awalnya mendapatkan KJP sekarang tidak.

"Kalau memang mereka sesuai dengan persyaratan dan memenuhi syarat, itu kan ada mekanisme timbal balik. Bisa dicek kembali ke Dinas Sosial lantas di sana ada musyawarah kelurahan. Di musyawarah Kelurahan nanti dibahas. Yang penting Pemda DKI memberikan bantuan ini tepat sasaran. Sehingga data dasarnya ada di DTKS," jelasnya.

Apabila data-data pribadi itu memenuhi syarat dan sudah sesuai dengan aturan yang ada, Heru memastikan penerima KJP Plus dan KJMU yang dicabut bisa mengajukan banding ke musyawarah kelurahan.

"Hari ini, data itu sudah melalui proses panjang, dari November - Desember data DTKS 2023 itu sudah disahkan. Sudah ditindaklanjuti Regsosek. Saya kira data di DKI sudah cukup baik," papar Heru.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Beasiswa Program Doktor...
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
Rekomendasi
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Janji Manis Investasi...
Janji Manis Investasi Rp5.323 Triliun di Balik Kesepakatan Damai AS-Iran
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Infografis
Kapal Induk Kedua Tiba...
Kapal Induk Kedua Tiba di Timur Tengah, AS Serius Ancam Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved