Polresta Mataram Ungkap Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 15:06 WIB
loading...
Polresta Mataram Ungkap Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram. Foto/iNewsTV/Hari Kasidi
A
A
A
MATARAM - Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus pembunuhan Linda Novita Sari (23) yang ditemukan tergantung di Jalan Arofah II, BTN Royal, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram . Kasus ini menjadi pusat perhatian masyarakat.
Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan. Linda diduga dibunuh oleh kekasihnya sendiri berinisial RPN (22) alias Rio. Korban pertama kali ditemukan tergantung dan sudah tidak bernyawa, Sabtu (25/7/2020) sekitar pukul 16.30 WITA. (Baca juga: Tragis, Pemuda Asal Probolinggo Tewas Dikeroyok Kelompok Pemuda )
Kasus ini terungkap tak lepas dari kerja keras penyidik kepolisian. Penyelidikan dilakukan tim gabungan Polresta Mataram, Polsek Ampenan dan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Tak kurang 23 orang saksi yang sudah diperiksa penyidik. (Baca juga: N-Max vs Mio Tabrakan di Mataram, 1 Pengendara Tewas Terbakar )
Kemudian juga meneruskan permintaan keluarga korban dengan melakukan otopsi. Petugas dan tim forensik membongkar kuburan Linda di TPU Karang Medain hari Senin (3/8/2020).
Dari keterangan saksi dan ditambah sejumlah alat bukti yang didapatkan petugas. Petugas mengendus kematian Linda bukan karena gantung diri. Melainkan karena dibunuh. Dengan mengantongi bukti permulaan yang cukup. Lalu diteruskan dengan hasil gelar perkara. Rio ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Linda.
"Ini kasus pembunuhan. Tersangkanya RPN alias Rio," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, didampingi Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto saat jumpa pers pengungkapan kasus pembuhan tersebut di Mapolresta Mataram, Jumat (14/8/2020).
Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan. Linda diduga dibunuh oleh kekasihnya sendiri berinisial RPN (22) alias Rio. Korban pertama kali ditemukan tergantung dan sudah tidak bernyawa, Sabtu (25/7/2020) sekitar pukul 16.30 WITA. (Baca juga: Tragis, Pemuda Asal Probolinggo Tewas Dikeroyok Kelompok Pemuda )
Kasus ini terungkap tak lepas dari kerja keras penyidik kepolisian. Penyelidikan dilakukan tim gabungan Polresta Mataram, Polsek Ampenan dan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Tak kurang 23 orang saksi yang sudah diperiksa penyidik. (Baca juga: N-Max vs Mio Tabrakan di Mataram, 1 Pengendara Tewas Terbakar )
Kemudian juga meneruskan permintaan keluarga korban dengan melakukan otopsi. Petugas dan tim forensik membongkar kuburan Linda di TPU Karang Medain hari Senin (3/8/2020).
Dari keterangan saksi dan ditambah sejumlah alat bukti yang didapatkan petugas. Petugas mengendus kematian Linda bukan karena gantung diri. Melainkan karena dibunuh. Dengan mengantongi bukti permulaan yang cukup. Lalu diteruskan dengan hasil gelar perkara. Rio ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Linda.
"Ini kasus pembunuhan. Tersangkanya RPN alias Rio," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, didampingi Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto saat jumpa pers pengungkapan kasus pembuhan tersebut di Mapolresta Mataram, Jumat (14/8/2020).