Digerebek, Oknum Dosen di Palembang Diduga Mesum Sesama Jenis

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 14:14 WIB
loading...
Digerebek, Oknum Dosen...
Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku seks menyimpang dengan korban anak di bawah umur. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Polrestabes Palembang , Sumatera Selatan mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku seks menyimpang dengan korban anak di bawah umur. Korbannya diketahui berjumlah dua orang anak laki-laki. Sementara pelaku diduga merupakan seorang dosen di salah satu perguruan tinggi di Palembang.

Saat petugas sedang melakukan patroli, pelaku terciduk saat tengah melakukan perbuatan terlarang tersebut di Jalan Gubernur H Ahmad Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang, Kamis malam (13/08/2020) sekitar pukul 23.30 WIB. (Baca juga: Tiga Hari Ditahan, Jerinx SID Ajukan Penangguhan Penahanan)

Perbuatan mesum sesama jenis ini dilakukan pelaku RN (43), warga Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang di samping Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. (Baca juga: Sedang Asuh Bayi, Payudara Baby Sitter Ini Diremas Pengendara Motor)

Kejadian bermula, ketika tim Charlie 2 dibawah pimpinan Ipda Sugriwa melakukan hunting di sekitar lokasi yang dalam keadaan gelap tanpa adanya penerangan. Saat itu, petugas menemukan seorang laki-laki dan seorang anak laki-laki sedang duduk dengan posisi mencurigakan. Kemudian saat didekati dan diperiksa, celana pelaku terbuka yang diduga sedang berbuat mesum sesama jenis.

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto, membenarkan kalau anggotanya tadi malam berhasil mengamankan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Dari hasil interogasi sementara, korban berinisal NV dan korban lainnya berinisal AN. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang Rp20 ribu yang diduga untuk membayar korban," ujar Sonny, saat dikonfirmasi, Jumat (14/08/2020).

Dijelaskan Sonny, pihaknya juga menduga pelaku pernah melakukan perbuatan yang sama sebelumnya dengan membayar korban sebesar Rp25 ribu. "Ya, diduga masih ada korban-korban lainnya," tuturnya. Untuk saat ini, pelaku masih dalam penyelidikan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polrestabes Palembang beserta barang buktinya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
DPR Soroti Maraknya...
DPR Soroti Maraknya Kampanye LGBT, Dinilai Bisa Ganggu Ketahanan Nasional
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Rekomendasi
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
China Perluas Pengaruh...
China Perluas Pengaruh di Kirgizstan, Warga Khawatir soal Kedaulatan
Berita Terkini
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved