Ketua KPU Kabupaten Bandung Tanggapi Santai 10 Parpol Tolak Hasil Rekapitulasi
Senin, 04 Maret 2024 - 22:28 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu kata Syam, meskipun ada partai yang tidak mau menandatangani berita acara, hasilnya juga tetap sah. “Saksi itu, tidak wajib menandatangani," tuturnya.
Syam juga menanggapi kemungkinan dilaporkan ke DKPP dengan santai, dan menyatakan bahwa itu hak mereka sebagai warga negara. Saat ini proses rekapitulasi suara di Kabupaten Bandung masih berjalan, dan diharapkan akan selesai malam ini.
Baca juga; Gen Satset Kabupaten Bandung Sharing Session Menjadi Entrepreneur
"Saat ini tinggal 6 Kecamatan yang belum dilakukan rekapitulasi suara, sedangkan 25 Kecamatan sudah selesai. Teman-teman parpol, saksi tidak hadir tetap berjalan, kami optimistis malam ini selesai,” pungkasnya.
Syam juga menanggapi kemungkinan dilaporkan ke DKPP dengan santai, dan menyatakan bahwa itu hak mereka sebagai warga negara. Saat ini proses rekapitulasi suara di Kabupaten Bandung masih berjalan, dan diharapkan akan selesai malam ini.
Baca juga; Gen Satset Kabupaten Bandung Sharing Session Menjadi Entrepreneur
"Saat ini tinggal 6 Kecamatan yang belum dilakukan rekapitulasi suara, sedangkan 25 Kecamatan sudah selesai. Teman-teman parpol, saksi tidak hadir tetap berjalan, kami optimistis malam ini selesai,” pungkasnya.
(wib)
Lihat Juga :