Polisi Gerebek Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat, Temukan Puluhan Alat Kontrasepsi
Minggu, 03 Maret 2024 - 16:17 WIB
loading...
A
A
A
Bagus menambahkan, pihaknya telah berkoordunasi dengan Satnarkoba Polres Sukabumi Kota dengan melakukan tes urine kepada tamu dan terapis. Hasilnya, didapatkan 2 orang yang positif menggunakan ampetamin dan obat terlarang jenis benzo.
Baca juga; Memalukan! Siswa Pergoki 2 Guru Telanjang Memacu Birahi saat Pelajaran Ekstra Kurikuler di Gunungkidul
Diberitakan sebelumnya, aparat Kepolisian dari Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan 10 pemuda dan pemudi yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi di salah satu lokalisasi panti pijat Jalan A Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Kesepuluh orang yang merupakan tamu dan terapis panti pijat tersebut, diamankan Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) menjelang bulan suci Ramadhan.
Dalam razia tersebut, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota menemukan dugaan kegiatan prostitusi terselubung di panti pijat tersebut. Salah satu terapis tertangkap basah sedang melayani tamu dalam keadaan tidak mengenakan pakaian.
Baca juga; Memalukan! Siswa Pergoki 2 Guru Telanjang Memacu Birahi saat Pelajaran Ekstra Kurikuler di Gunungkidul
Diberitakan sebelumnya, aparat Kepolisian dari Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan 10 pemuda dan pemudi yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi di salah satu lokalisasi panti pijat Jalan A Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Kesepuluh orang yang merupakan tamu dan terapis panti pijat tersebut, diamankan Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) menjelang bulan suci Ramadhan.
Dalam razia tersebut, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota menemukan dugaan kegiatan prostitusi terselubung di panti pijat tersebut. Salah satu terapis tertangkap basah sedang melayani tamu dalam keadaan tidak mengenakan pakaian.
(wib)
Lihat Juga :