Polisi Gerebek Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat, Temukan Puluhan Alat Kontrasepsi
Minggu, 03 Maret 2024 - 16:17 WIB
loading...
Para terapis perempuan yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sukabumi Kota, pada penggerebekan di tempat prostitusi berkedok panti pijat. Foto/Dharmawan Hadi
A
A
A
SUKABUMI - Polisi menemukan puluhan alat kontrasepsi pengamanan seksual saat menggerebek terapis yang melayani tamunya melakukan hubungan badan di sebuah panti pijat, Jalan A Yani, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Informasi yang dihimpun, tempat prostitusi yang berkedok panti pijat tersebut, selain menyediakan jasa pijat tradisional juga melayani jasa prostitusi dengan tarif Rp1,3 juta. Lalu ada juga tarif pijat plus-plus dengan harga bervariasi sesuai pelayanannya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun menuturkan, kronologi kejadiannya terjadi pada hari Selasa (27/2/2024) pukul 19.00 WIB, jajarannya mengamankan 10 orang yang diduga melakukan prostitusi terselubung dengan modus panti pijat.
Baca juga; Mesum! Terapis Telanjang dan Tamu Kepergok Memacu Birahi di Panti Pijat Sukabumi
“Salah satu orang yang berinisial FT (39) alias Dona, ditemukan sedang melayani tamu dan dalam keadaan telanjang. Ditemukan juga sebuah kondom yang sudah dibuka serta 1 potong lingerie (pakaian tidur dalam perempuan seksi)," ujar Bagus kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (3/3/1024).
Lebih lanjut Bagus mengatakan, pihaknya juga mengamankan 3 orang lainnya yang berada di tempat tunggu. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan alat kontrasepsi (kondom) sebanyak 17 buah.
![Polisi Gerebek Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat, Temukan Puluhan Alat Kontrasepsi]()
“Selain ke pemijat, dilakukan pengecekan ke kamar hotel dan ditemukan 2 pasang lawan jenis yang bukan suami istri sah dan 1 orang perempuan yang diduga sebagai perantara yang diduga akan melakukan persetubuhan (protitusi)," ujar Bagus.
Informasi yang dihimpun, tempat prostitusi yang berkedok panti pijat tersebut, selain menyediakan jasa pijat tradisional juga melayani jasa prostitusi dengan tarif Rp1,3 juta. Lalu ada juga tarif pijat plus-plus dengan harga bervariasi sesuai pelayanannya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun menuturkan, kronologi kejadiannya terjadi pada hari Selasa (27/2/2024) pukul 19.00 WIB, jajarannya mengamankan 10 orang yang diduga melakukan prostitusi terselubung dengan modus panti pijat.
Baca juga; Mesum! Terapis Telanjang dan Tamu Kepergok Memacu Birahi di Panti Pijat Sukabumi
“Salah satu orang yang berinisial FT (39) alias Dona, ditemukan sedang melayani tamu dan dalam keadaan telanjang. Ditemukan juga sebuah kondom yang sudah dibuka serta 1 potong lingerie (pakaian tidur dalam perempuan seksi)," ujar Bagus kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (3/3/1024).
Lebih lanjut Bagus mengatakan, pihaknya juga mengamankan 3 orang lainnya yang berada di tempat tunggu. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan alat kontrasepsi (kondom) sebanyak 17 buah.

“Selain ke pemijat, dilakukan pengecekan ke kamar hotel dan ditemukan 2 pasang lawan jenis yang bukan suami istri sah dan 1 orang perempuan yang diduga sebagai perantara yang diduga akan melakukan persetubuhan (protitusi)," ujar Bagus.
Lihat Juga :