Kasus Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Oknum Dokter di Palembang Naik ke Penyidikan
Sabtu, 02 Maret 2024 - 15:28 WIB
loading...
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter RS Medika Jakabaring, Palembang terhadap istri pasien yang sedang dirawat terus bergulir. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter rumah sakit (RS) Medika Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan terhadap istri pasien yang sedang dirawat terus bergulir.
Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel menaikan kasusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca juga: Oknum Dokter di Palembang Cabuli Istri Pasien dengan Modus Suntik Vitamin hingga Tertidur
"Dari sejumlah saksi-saksi yang sudah kami periksa, penyidik menaikkan perkara dugaan pelecehan seksual dari penyelidikan ke tingkat penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Sabtu (2/3/2024).
Meski sudah naik ke penyidikan, namun Anwar menegaskan penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual oknum dokter RS Bunda Medika Jakabaring.
"Belum ada tersangka, karena kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Karena untuk membuat terang suatu tindak pidana kami mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi, sesuai dengan sangkaan pasal yang dilaporkan pelapor," jelasnya.
Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel menaikan kasusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca juga: Oknum Dokter di Palembang Cabuli Istri Pasien dengan Modus Suntik Vitamin hingga Tertidur
"Dari sejumlah saksi-saksi yang sudah kami periksa, penyidik menaikkan perkara dugaan pelecehan seksual dari penyelidikan ke tingkat penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Sabtu (2/3/2024).
Meski sudah naik ke penyidikan, namun Anwar menegaskan penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual oknum dokter RS Bunda Medika Jakabaring.
"Belum ada tersangka, karena kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Karena untuk membuat terang suatu tindak pidana kami mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi, sesuai dengan sangkaan pasal yang dilaporkan pelapor," jelasnya.
Lihat Juga :