Gugatan Praperadilan Ditolak, Aiman Witjaksono Soroti 3 Hal

Selasa, 27 Februari 2024 - 19:26 WIB
loading...
A A A
Dia menerangkan, dalam kegiatan konfrensi pers tersebut, sejatinya dia menjadi narasumber sehingga ada yurisprudensi tentang narasumber tak bisa dipidana. Ketiga, di dalam ponselnya itu sejatinya terdapat indentitas para narasumbernya.

"Ketiga, bagaimana kemudian ada hal penting di dalam HP saya berupa identitas narasumber, percakapan dengan narsum, yang tadi dikatakan oleh hakim sebagai materi, sehingga tak dijadikan pertimbangan dalam putusan praperadilan tetapi itu terbuka dan itu berarti tragedi demokrasi," jelasnya.

Aiman menambahkan, manakala narasumber itu digali dari seorang wartawan, orang bakal takut menyampaikan informasi penting dan informasi yang dianggap perlu. Selain itu, pernyataannya itu sejatinya untuk perbaikan semata lantaran dalam konfrensi pers itu dia tidak mengeluarkan pernyataan menyimpulkan, tapi mengingatkan agar informasi yang dia terima itu salah.

"Saya meminta agar informasi yang saya terima ini mudah-mudahan salah, saya sebutkan seperti itu dan mudah-mudahan ini bisa ditindak lanjuti, dituntaskan. Jadi, bukan berupa kesimpulan, tapi permintaan untuk menuntaskan," paparnya.

"Sekali lagi, apa yang saya sampaikan bentuk pengingatan, bentuk kritik, dan ketika itu dipidana, maka kritik yag berasal dari wartawan karena statusnya sebagai wartawan pd waktu menerima informasi itu dipidana, ini yang perlu digarisbawahi. Ada wartawan yang mengkritik, lalu dilakukan pidana, maka ini semua adalah tragedi demokrasi," katanya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Minta Relawan Tak Terpancing...
Minta Relawan Tak Terpancing Isu Negatif, Gibran: Saya Sendiri Saja Tidak Pernah Menanggapi
Rekomendasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
4 Operasi Militer Berani...
4 Operasi Militer Berani yang Berakhir Bencana, dari Invasi Teluk Babi hingga Cakar Elang
Berita Terkini
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved