Gugatan Praperadilan Ditolak, Aiman Witjaksono Soroti 3 Hal

Selasa, 27 Februari 2024 - 19:26 WIB
loading...
Gugatan Praperadilan...
Aiman Witjaksono menyoroti tiga hal ditolaknya permohonan praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti miliknya yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro. Foto/Ari Sandita/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aiman Witjaksono menyoroti tiga hal atas ditolaknya permohonan praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti miliknya yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya oleh Hakim tunggal PN Jaksel, Delta Tamtama, Selasa (27/2/2024).

"Tadi ada hal yang tak jadi pertimbangan hakim, karena sudah masuk ke materil, yakni posisi saya sebagai wartawan ya, yang sudah diakui tadi dalam pertimbangan hakim," ujar Aiman pada wartawan, Selasa (27/2/2024).

Menurutnya, dalam pertimbangan hakim tadi, telah diakui jika dia merupakan wartawan. Artinya, saat kasusnya itu bergulir nanti, maka yang diadili adalah seorang wartawan.



"Kedua, saya tidak membuat video sendiri, saya di dalam instagram tersebut mengambil di dalam tayangan televisi yang artinya itu produk jurnalistis. Ketika itu kemudian dipermasalahkan, artinya itu tayangan jurnalistik tersebut dari SINDOnews TV pada waktu itu yang kemudian dianggap melakukan tindak pidana," tuturnya.

Dia menerangkan, dalam kegiatan konfrensi pers tersebut, sejatinya dia menjadi narasumber sehingga ada yurisprudensi tentang narasumber tak bisa dipidana. Ketiga, di dalam ponselnya itu sejatinya terdapat indentitas para narasumbernya.

"Ketiga, bagaimana kemudian ada hal penting di dalam HP saya berupa identitas narasumber, percakapan dengan narsum, yang tadi dikatakan oleh hakim sebagai materi, sehingga tak dijadikan pertimbangan dalam putusan praperadilan tetapi itu terbuka dan itu berarti tragedi demokrasi," jelasnya.

Aiman menambahkan, manakala narasumber itu digali dari seorang wartawan, orang bakal takut menyampaikan informasi penting dan informasi yang dianggap perlu. Selain itu, pernyataannya itu sejatinya untuk perbaikan semata lantaran dalam konfrensi pers itu dia tidak mengeluarkan pernyataan menyimpulkan, tapi mengingatkan agar informasi yang dia terima itu salah.

"Saya meminta agar informasi yang saya terima ini mudah-mudahan salah, saya sebutkan seperti itu dan mudah-mudahan ini bisa ditindak lanjuti, dituntaskan. Jadi, bukan berupa kesimpulan, tapi permintaan untuk menuntaskan," paparnya.

"Sekali lagi, apa yang saya sampaikan bentuk pengingatan, bentuk kritik, dan ketika itu dipidana, maka kritik yag berasal dari wartawan karena statusnya sebagai wartawan pd waktu menerima informasi itu dipidana, ini yang perlu digarisbawahi. Ada wartawan yang mengkritik, lalu dilakukan pidana, maka ini semua adalah tragedi demokrasi," katanya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Malam Ini Rakyat Bersuara...
Malam Ini Rakyat Bersuara PANGGUNG TERKINI, RK DIBIDIK, DEDI MULYADI DIKRITIK bersama Aiman Witjaksono, Farhat Abbas, Toni RM, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
Timses Pramono-Rano...
Timses Pramono-Rano Apresiasi Profesionalitas TNI-Polri di Pilkada Jakarta
Partisipasi Pemilih...
Partisipasi Pemilih Pilkada Jakarta di Bawah Pilpres 2024
Diduga Tak Terima Jagoannya...
Diduga Tak Terima Jagoannya Kalah di Pilkada Parepare, Antarpendukung Saling Lempar Batu
Saksikan Malam Ini Rakyat...
Saksikan Malam Ini Rakyat Bersuara DI BALIK 'ENDORSE' JOKOWI VS ANIES Bersama Aiman Witjaksono, Geisz Chalifah, Andi Azwan, Ray Rangkuti, dan para Narasumber Lainnya, Hanya di iNews
Haris Azhar Ungkap Beragam...
Haris Azhar Ungkap Beragam Dugaan Pelanggaran di Pilkada Serentak Banten
Kapolda Riau Beri Pembekalan...
Kapolda Riau Beri Pembekalan Pilkada dan Tekankan Netralitas Anggota Polri
Cium Ketidaknetralan...
Cium Ketidaknetralan di Pilkada Banten, PDIP Siap Awasi ASN, dan TNI-Polri
Gelar Aksi Damai, HMI...
Gelar Aksi Damai, HMI Serang Ingatkan Netralitas Polri di Pilkada 2024
Rekomendasi
Deretan Gedung Pendidikan...
Deretan Gedung Pendidikan Garapan Waskita, Lengkap dengan Nilai Proyeknya
Wujudkan Mimpi Menjadi...
Wujudkan Mimpi Menjadi Bintang Dangdut, MNCTV Hadirkan Program Terbaru Dangdut 24 Karat Karaoke Dadakan
Makin Panas, Paula Verhoeven...
Makin Panas, Paula Verhoeven Klaim Punya Bukti untuk Lawan Tuduhan Perselingkuhan
Berita Terkini
Komitmen Keberlanjutan,...
Komitmen Keberlanjutan, FL Technics Indonesia Gelar Bersih-bersih Pantai
9 menit yang lalu
Pramono Anung Kaget...
Pramono Anung Kaget Pelamar PPSU Membeludak Lebih dari 7.000 Orang
14 menit yang lalu
MUI Jakut Dukung Polisi...
MUI Jakut Dukung Polisi Jaga Kamtibmas di Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok
58 menit yang lalu
Pembunuh Pria Terbungkus...
Pembunuh Pria Terbungkus Karung dalam Got di Tangerang Ditangkap di Pinang
1 jam yang lalu
Pegawai Rumah Sakit...
Pegawai Rumah Sakit Jiwa di Kalbar Disiram Air Keras Orang Tak Dikenal
2 jam yang lalu
Gelar Reses, Legislator...
Gelar Reses, Legislator Perindo Laurensius Tampubolon Berjuang Maksimal Wujudkan Aspirasi Masyarakat Bengkalis
2 jam yang lalu
Infografis
3 Tujuan Rusia Menempatkan...
3 Tujuan Rusia Menempatkan Pesawat Tempur di Papua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved