Gugatan Praperadilan Ditolak, Aiman Witjaksono Soroti 3 Hal

Selasa, 27 Februari 2024 - 19:26 WIB
loading...
Gugatan Praperadilan...
Aiman Witjaksono menyoroti tiga hal ditolaknya permohonan praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti miliknya yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro. Foto/Ari Sandita/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aiman Witjaksono menyoroti tiga hal atas ditolaknya permohonan praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti miliknya yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya oleh Hakim tunggal PN Jaksel, Delta Tamtama, Selasa (27/2/2024).

"Tadi ada hal yang tak jadi pertimbangan hakim, karena sudah masuk ke materil, yakni posisi saya sebagai wartawan ya, yang sudah diakui tadi dalam pertimbangan hakim," ujar Aiman pada wartawan, Selasa (27/2/2024).

Menurutnya, dalam pertimbangan hakim tadi, telah diakui jika dia merupakan wartawan. Artinya, saat kasusnya itu bergulir nanti, maka yang diadili adalah seorang wartawan.

Baca juga: Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono Ditolak

"Kedua, saya tidak membuat video sendiri, saya di dalam instagram tersebut mengambil di dalam tayangan televisi yang artinya itu produk jurnalistis. Ketika itu kemudian dipermasalahkan, artinya itu tayangan jurnalistik tersebut dari SINDOnews TV pada waktu itu yang kemudian dianggap melakukan tindak pidana," tuturnya.

Dia menerangkan, dalam kegiatan konfrensi pers tersebut, sejatinya dia menjadi narasumber sehingga ada yurisprudensi tentang narasumber tak bisa dipidana. Ketiga, di dalam ponselnya itu sejatinya terdapat indentitas para narasumbernya.

"Ketiga, bagaimana kemudian ada hal penting di dalam HP saya berupa identitas narasumber, percakapan dengan narsum, yang tadi dikatakan oleh hakim sebagai materi, sehingga tak dijadikan pertimbangan dalam putusan praperadilan tetapi itu terbuka dan itu berarti tragedi demokrasi," jelasnya.

Aiman menambahkan, manakala narasumber itu digali dari seorang wartawan, orang bakal takut menyampaikan informasi penting dan informasi yang dianggap perlu. Selain itu, pernyataannya itu sejatinya untuk perbaikan semata lantaran dalam konfrensi pers itu dia tidak mengeluarkan pernyataan menyimpulkan, tapi mengingatkan agar informasi yang dia terima itu salah.

"Saya meminta agar informasi yang saya terima ini mudah-mudahan salah, saya sebutkan seperti itu dan mudah-mudahan ini bisa ditindak lanjuti, dituntaskan. Jadi, bukan berupa kesimpulan, tapi permintaan untuk menuntaskan," paparnya.

"Sekali lagi, apa yang saya sampaikan bentuk pengingatan, bentuk kritik, dan ketika itu dipidana, maka kritik yag berasal dari wartawan karena statusnya sebagai wartawan pd waktu menerima informasi itu dipidana, ini yang perlu digarisbawahi. Ada wartawan yang mengkritik, lalu dilakukan pidana, maka ini semua adalah tragedi demokrasi," katanya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Minta Relawan Tak Terpancing...
Minta Relawan Tak Terpancing Isu Negatif, Gibran: Saya Sendiri Saja Tidak Pernah Menanggapi
Rekomendasi
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved