Gugatan Praperadilan Ditolak, Aiman Witjaksono Soroti 3 Hal

Selasa, 27 Februari 2024 - 19:26 WIB
loading...
Gugatan Praperadilan...
Aiman Witjaksono menyoroti tiga hal ditolaknya permohonan praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti miliknya yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro. Foto/Ari Sandita/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aiman Witjaksono menyoroti tiga hal atas ditolaknya permohonan praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti miliknya yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya oleh Hakim tunggal PN Jaksel, Delta Tamtama, Selasa (27/2/2024).

"Tadi ada hal yang tak jadi pertimbangan hakim, karena sudah masuk ke materil, yakni posisi saya sebagai wartawan ya, yang sudah diakui tadi dalam pertimbangan hakim," ujar Aiman pada wartawan, Selasa (27/2/2024).

Menurutnya, dalam pertimbangan hakim tadi, telah diakui jika dia merupakan wartawan. Artinya, saat kasusnya itu bergulir nanti, maka yang diadili adalah seorang wartawan.

Baca juga: Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono Ditolak

"Kedua, saya tidak membuat video sendiri, saya di dalam instagram tersebut mengambil di dalam tayangan televisi yang artinya itu produk jurnalistis. Ketika itu kemudian dipermasalahkan, artinya itu tayangan jurnalistik tersebut dari SINDOnews TV pada waktu itu yang kemudian dianggap melakukan tindak pidana," tuturnya.

Dia menerangkan, dalam kegiatan konfrensi pers tersebut, sejatinya dia menjadi narasumber sehingga ada yurisprudensi tentang narasumber tak bisa dipidana. Ketiga, di dalam ponselnya itu sejatinya terdapat indentitas para narasumbernya.

"Ketiga, bagaimana kemudian ada hal penting di dalam HP saya berupa identitas narasumber, percakapan dengan narsum, yang tadi dikatakan oleh hakim sebagai materi, sehingga tak dijadikan pertimbangan dalam putusan praperadilan tetapi itu terbuka dan itu berarti tragedi demokrasi," jelasnya.

Aiman menambahkan, manakala narasumber itu digali dari seorang wartawan, orang bakal takut menyampaikan informasi penting dan informasi yang dianggap perlu. Selain itu, pernyataannya itu sejatinya untuk perbaikan semata lantaran dalam konfrensi pers itu dia tidak mengeluarkan pernyataan menyimpulkan, tapi mengingatkan agar informasi yang dia terima itu salah.

"Saya meminta agar informasi yang saya terima ini mudah-mudahan salah, saya sebutkan seperti itu dan mudah-mudahan ini bisa ditindak lanjuti, dituntaskan. Jadi, bukan berupa kesimpulan, tapi permintaan untuk menuntaskan," paparnya.

"Sekali lagi, apa yang saya sampaikan bentuk pengingatan, bentuk kritik, dan ketika itu dipidana, maka kritik yag berasal dari wartawan karena statusnya sebagai wartawan pd waktu menerima informasi itu dipidana, ini yang perlu digarisbawahi. Ada wartawan yang mengkritik, lalu dilakukan pidana, maka ini semua adalah tragedi demokrasi," katanya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Minta Relawan Tak Terpancing...
Minta Relawan Tak Terpancing Isu Negatif, Gibran: Saya Sendiri Saja Tidak Pernah Menanggapi
Rekomendasi
Sinopsis The Fallen...
Sinopsis The Fallen Fighter Returns, Kisah Petinju yang Bangkit Setelah Dikhianati
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved