Proyek Wisata Bahayakan Habitat Komodo, Warga Manggarai Datangi Menteri LHK

Jum'at, 10 Agustus 2018 - 22:19 WIB
Proyek Wisata Bahayakan Habitat Komodo, Warga Manggarai Datangi Menteri LHK
Proyek Wisata Bahayakan Habitat Komodo, Warga Manggarai Datangi Menteri LHK
A A A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyatakan akan membentuk tim untuk menginvestigasi polemik pembangunan sarana wisata berupa hotel di area Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat. Dia menyampaikan hal itu saat beraudiensi dengan perwakilan warga Manggarai Barat, NTT yang mendatangi kantornya di Jakarta, Jumat (10/8/2018).
Proyek Wisata Bahayakan Habitat Komodo, Warga Manggarai Datangi Menteri LHK

“Kita membentuk tim dalam waktu dekat,” kata Menteri Siti, yang didamping Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono dan Dirjen Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno.

Tim itu, kata dia, merupakan gabungan dari Kementerian LHK dan perwakilan dari masyarakat sipil.

Dia menyatakan, tim itu akan menyelidiki izin dua perusahan yang mendapat konsensi di wilayah TNK, yaitu PT Segara Komodo Lestari (SKL) dan PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE).

Tim tersebut, lanjutnya, juga mengevaluasi kinerja Balai Taman Nasional Komodo (BTNK).
Ia menyatakan, pemerintah ingin memastikan agar kesejahteraan warga lokal yang menjadi tujuan dari keberadaan Taman Nasional Komodo bisa tercapai.

“Pendekatan konservasi memang seharusnya bisa mensejahterakan masyarakat setempat. Oleh karena itu, kita akan evaluasi semuanya, termasuk kinerja tim kami sendiri,” katanya.

Dalam audiensi ini, perwakilan masyarakat menyatakan kekecewaan dan kecaman kepada pihak Kementerian LHK atas pemberian izin di TNK kepada PT SKL dan PT KWE, yang masing-masing terbit pada tahun 2015.

PT SKL mendapat izin untuk lahan seluas 22,1 ha di Pulau Rinca dan KWE lahan seluas 426,07 ha di Pulau Padar dan Pulau Komodo. Saat ini, PT SKL yang sudah mulai beraktivitas, tetapi berhenti setelah warga di Manggarai Barat menggelar aksi unjuk rasa pada 6 Agustus lalu.

“Bagi kami, dengan memberi izin investasi, Kementerian LHK telah mendukung proses kepunahan komodo,” kata Rafael Todowela, perwakilan Formapp Mabar yang sengaja datang dari Labuan Bajo.

“Kami datang ke sini, hanya untuk meminta Kementerian LHK untuk mencabut izin itu. Tidak ada tawar-tawar lagi,” katanya.

Gregorius Afioma, Direktur Sunspirit for Justince and Peace menyatakan, pihaknya datang tidak lagi dalam rangka negosiasi, tetapi hanya untuk menuntut pihak kementerian mencabut izin.

Dia menyatakan, sudah jelas bahwa investasi itu makin memperparah ketidakadilan di wilayah TNK.

“Warga setempat telah sekian lama mengalami pembatasan-pembatasan sejak penetapan taman nasional. Sistem zonasi, di mana masyarakat dilarang untuk beraktivitas secara bebas, sudah lama mengorbankan hak masyarakat. Mengapa pemerintah melarang masyarakat, tetapi memberi ruang yang luas bagi investor,” katanya.

Rafel Todowela, memastikan jika Kementerian LHK tidak menindaklanjuti komitmennnya, maka para pelaku wisata dan aktivis di Labuan Bajo akan menutup Bandara Komodo.

Dalam audiensi ini, hadir juga pemerhati lingkungan hidup Pastor Peter C Aman OFM; Pemimpin Redaksi Metro TV, Don Bosco Selamun; Wakil Direktur Pemberitaan Media Indonesia, Gaudensius Suhardi; Ketua Tim Pengkaji UU DPR RI, Inosentius Samsul; mantan duta besar Berty Fernandez dan beberapa aktivis lain.

Pastor Peter mengatakan, kebijakan pembangunan di Pulau Rinca dan Padar menunjukkan ketidakonsistenan pemerintah antara apa yang dicita-citakan dengan apa yang dibuat.
“Hal ini membuat masyarakat kehilangan alasan untuk percaya pada pemerintah.
Sangalah tidak logis, bahwa di satu sisi, yang mau diupayakan adalah konservasi, tetapi mau merusak wilayah konservasi itu,” timpalnya.

Sementara itu, Berty Fernandez mengingatkan agar pemerintah mesti memahami hubungan masyarakat di wilayah TNK dengan komodo. “Komodo sudah dianggap sebagai saudara,” katanya.

Dia juga menambahkan bahwa, komodo adalah kebanggaan dunia. “Kalau pemerintah tetap bersikeras tidak mencabut izin, maka kami tidak akan tinggal diam untuk mengkampanyekan perlawanan dan melibatkan orang di seluruh dunia,” tegasnya.

Evodius Gonsamer Dahim, Ketua Asosiasi Pramuwisata Manggarai Barat menyatakan, kami tidak menolak investasi. "Silahkan investor berinvestasi di Manggarai Barat, tetapi jangan di wilayah konservasi. Kalau komodo punah, maka pariwisata di Manggarai Barat akan mati,” tegasnya.

Don Bosco Selamun, yang berasal dari Labuan Bajo menekankan bahwa komodo, harus tetap liar dan habitatnya tetap alami. Pelestarian komodo, kata dia, mesti menjadi prioritas ke depan karena statusnya sebagai hewan purba satu-satunya di dunia.

“Kalau perlu, pemerintah menambah populasi rusa agar komodo bisa mudah mendapat makanan. Saya memiliki sejarah kedekatan dengan komodo. Karena itu saya berada bersama rekan-rekan di sini. Saya harap Ibu Menteri juga ada di belakang saya,” lanjutnya.

Gaudensius Suhardi yang memandu jalannya audiensi mengingatkan, sebenarnya warga Manggarai menggelar aksi unjuk rasa di kementerian untuk mendesak mencabut izin perusahan.

Menteri Siti juga menyatakan akan mencari kesempatan untuk mengunjungi Labuan Bajo dan membahas dengan stakeholder terkait perihal pengelolaan TNK.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.0016 seconds (0.1#10.140)