Satpol PP Tertibkan Tambang Ilegal di Sampur dan Kebintik

Kamis, 09 Agustus 2018 - 16:01 WIB
Satpol PP Tertibkan Tambang Ilegal di Sampur dan Kebintik
Satpol PP Tertibkan Tambang Ilegal di Sampur dan Kebintik
A A A
PANGKALPINANG - Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangka Belitung (Babel) melakukan razia aktivitas tambang di sampur dan Kebintik, Bangka Tengah, Babel. Namun, upaya petugas sedikit mendapat hambatan dikarenakan keterbatasan akses menuju lokasi aktivitas pertambangan.

"Kita lakukan penindakan setelah pertemuan warga Desa Sampur dengan DPRD beberapa waktu lalu. Karena laporan dari masyarakat tambang-tambang itu sudah meresahkan. Tambang di laut belum bisa kami tertibkan, karena menuju akses belum difasilitasi penuh," ungkap Kasi Ops Satpol PP Provinsi Babel, Sandy Aji.

Kemudian kata Sandy, petugas melanjutkan penertiban tambang ilegal di darat persis di dekat bibir pantai Sampur, karena dinilai merusak kawasan bakau dan dekat pemukiman penduduk.

"Sedikit demi sedikit, kami mengoperasikan anggota kami dipertambangan darat dulu dan mengamankan empat ponton tambang ilegal rajuk yang sedang beroperasi," terangnya.

Sandy juga menegaskan, pihaknya akan melakukan razia secara besar-besaran, guna memberikan efek jera terhadap pelaku-pelaku illegal minning (tambang ilegal) tersebut.

"Razia ini kita lalukan secara berkala, nanti untuk melalukan penertiban yang di laut kita akan lakukan secara gabungan dengan aparat Kepolisian dan TNI," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3147 seconds (0.1#10.140)