Gagal Curi Motor, Dua Bandit Bersenjata Airsoft Gun Babak Belur Dihajar Massa
Senin, 26 Februari 2024 - 09:11 WIB
loading...
A
A
A
"Kedua pelaku lari saat diteriaki maling dan dikejar warga. Mereka dihajar massa karena aksinya," kata Kanit Reskrim Polsek Cinambo Ipda Mulyana Winata.
Saat ini, Arsad dan Razbi diamankan di Polsek Cinambo untuk dimintai keterangan. Polisi juga akan mendalami kepemilikan airsoft gun yang digunakan pelaku.
"Kedua tersangka dijerat Pasal 363 juncto UU Darurat terkait pencurian dan kepemilikan airsoft gun. Kami juga masih dalami terkait airsoft gun ilegal, dan bisa dikenakan pasal dengan ancaman 12 tahun penjara. Sedangkan untuk pasal 363, ancamannya 5 tahun penjara," ujar Ipda Mulyana.
Saat ini, Arsad dan Razbi diamankan di Polsek Cinambo untuk dimintai keterangan. Polisi juga akan mendalami kepemilikan airsoft gun yang digunakan pelaku.
"Kedua tersangka dijerat Pasal 363 juncto UU Darurat terkait pencurian dan kepemilikan airsoft gun. Kami juga masih dalami terkait airsoft gun ilegal, dan bisa dikenakan pasal dengan ancaman 12 tahun penjara. Sedangkan untuk pasal 363, ancamannya 5 tahun penjara," ujar Ipda Mulyana.
(hri)
Lihat Juga :