Prihatin! 12 KK Transmigran Asal Tulungagung Diusir Warga Lahat

Rabu, 08 Agustus 2018 - 10:13 WIB
Prihatin! 12 KK Transmigran...
Prihatin! 12 KK Transmigran Asal Tulungagung Diusir Warga Lahat
A A A
TULUNGAGUNG - Sedikitnya 12 kepala keluarga transmigran Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan asal Kabupaten Tulungagung (Jawa Timur) diusir warga pribumi setempat. Aksi pengusiran mengancam hilangngnya hak kepemilikan 2 hektare tanah yang dijanjikan Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

Menerima laporan pengusiran itu, DPRD Kabupaten Tulungagung mendesak pemerintah segera mengambil langkah. "Kita telah menerima informasi yang memprihatinkan itu (pengusiran 12 KK). Kita meminta eksekutif untuk mengambil langkah," ujar Heru Santoso, anggota DPRD Tulungagung dari Fraksi PDI Perjuangan.

Sejak tahun 2015, ke 12 KK asal Tulungagung hijrah ke Lahat sebagai transmigran. Mereka ingin mengubah nasib lebih baik. Mereka juga tertarik dengan fasilitas kepemilikan 2 hektare lahan yang dijanjikan Kementerian PDT. Syaratnya setelah dua tahun berjalan. Namun tiba tiba muncul persoalan.

Belum diketahui penyebab pastinya, warga lokal (Lahat) tiba-tiba melakukan aksi pengusiran. Orang orang Tulungagung itu dipaksa angkat kaki dari kawasan transmigrasi. Menurut Heru tidak mungkin ke 12 KK tersebut pulang kampung (Tulungagung). Sebab semua aset yang dimiliki telah dijual. "Artinya situasi ini tidak bisa didiamkan," tegas Heru.

Pada kesempatan itu Heru juga menuding program transmigrasi belum siap dijalankan. Kementerian PDT dinilai memaksakan diri, yakni dimana status kepemilikan tanah belum jelas, daerah sudah diminta mengirimkan warga menjadi transmigran.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Tulungagung Yumar membenarkan pengusiran 12 KK transmigran Lahat asal Tulungagung. Adapun penyebab pengusiran ditengarai terkait kepemilikan tanah. Terkait solusi penyelesaian, menurut Yumar bukan lagi kewenangan disnakertrans.

"Yang bisa menyelesaikan adalah kementerian. Bahkan sepertinya tidak bisa diselesaikan antarkepala daerah. Karenanya kita akan menyampaikan ke kementrian," ujarnya.
(rhs)
Berita Terkait
Jatim Dapat Kuota 63...
Jatim Dapat Kuota 63 KK untuk Program Transmigrasi 2022 ke Kalimantan dan Sulawesi
Bupati Enrekang Dukung...
Bupati Enrekang Dukung Program Transmigrasi di Desa Matajang
Bea Cukai Jawa Timur...
Bea Cukai Jawa Timur dan Pemkab Bondowoso Optimalkan Potensi Ekspor
Tanggulangi Stunting,...
Tanggulangi Stunting, Pemkab Sumenep Jalin Kerjasama dengan Nutrimax
Tata Kelola ASN Lebih...
Tata Kelola ASN Lebih Baik, KASN Berikan Penghargaan ke Pemkab Sumenep
Pasar Bululawang Ludes...
Pasar Bululawang Ludes Terbakar, Pemkab Malang Siapkan Skenario Relokasi Sementara
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
4 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
5 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
6 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
6 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
7 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
7 jam yang lalu
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved