Tata Kelola ASN Lebih Baik, KASN Berikan Penghargaan ke Pemkab Sumenep
Rabu, 14 Desember 2022 - 22:17 WIB
loading...
KASN memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur atas keberhasilannya menerapkan sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara 2022. (Ist)
A
A
A
SUMENEP - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur atas keberhasilannya menerapkan sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 2022.
Atas hal itu, Pemkab Sumenep meraih anugerah Meritokrasi dan piagam dari KASN karena dianggap memiliki predikat baik dengan jumlah nilai 265,5.
Adapun sistem Merit yang bertujuan merekrut ASN yang profesional dan berintegritas dan menempatkan pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya, mempertahankan ASN melalui pemberian kompensasi yang adil dan layak, mengembangkan kemampuan ASN melalui bimbingan dan diklat serta melindungi karier ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit (nepotisme dan primordialisme).
“Alhamdulillah, anugerah Meritokrasi ini sebagai bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam pengelolaan ASN benar-benar berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi,” terang Bupati Sumenep Achmad Fauzi usai menerima penghargaan, di Jakarta, Kamis (08/12/2022).
Penghargaan ini menjadi penyemangat untuk meningkatkan birokrasi semakin baik, dalam menempatkan ASN secara profesional dan berintegritas sesuai kompetensinya masing-masing.
Atas hal itu, Pemkab Sumenep meraih anugerah Meritokrasi dan piagam dari KASN karena dianggap memiliki predikat baik dengan jumlah nilai 265,5.
Adapun sistem Merit yang bertujuan merekrut ASN yang profesional dan berintegritas dan menempatkan pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya, mempertahankan ASN melalui pemberian kompensasi yang adil dan layak, mengembangkan kemampuan ASN melalui bimbingan dan diklat serta melindungi karier ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit (nepotisme dan primordialisme).
“Alhamdulillah, anugerah Meritokrasi ini sebagai bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam pengelolaan ASN benar-benar berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi,” terang Bupati Sumenep Achmad Fauzi usai menerima penghargaan, di Jakarta, Kamis (08/12/2022).
Penghargaan ini menjadi penyemangat untuk meningkatkan birokrasi semakin baik, dalam menempatkan ASN secara profesional dan berintegritas sesuai kompetensinya masing-masing.
Lihat Juga :