LPSK Salurkan Kompensasi Korban Terorisme di Sulsel Senilai Rp2 M
Jum'at, 22 Januari 2021 - 17:18 WIB
loading...
Penyerahan kompensasi kepada korban terorisme asal Sulsel, Jumat (22/1/2021). Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyalurkan ganti rugi dari negara atau kompensasi kepada 10 korban tindak pidana terorisme di Sulawesi Selatan (Sulsel). Penyerahan kompensasi senilai total Rp2 miliar dilangsungkan di Hotel The Rinra, Makassar, Jumat (22/1/2021).
Kompensasi diserahkan langsung oleh Wakil Ketua LPSK , Maneger Nasution dan Livia Iskandar disaksikan Gubernur Sulsel , HM Nurdin Abdullah, Kapolda dan Kajati Sulsel serta beberapa tamu undangan lainnya. Kegiatan ini dihelat sederhana dengan tetap mematuhi protokol kesehatan .
Baca juga: 20 Tahun Berlalu, Korban Bom Bali I Akhirnya Terima Kompensasi
Wakil Ketua LPSK , Maneger Nasution menyatakan, 10 orang korban dan ahli waris menerima kompensasi dengan skema yang ditetapkan Kementerian Keuangan . Korban meninggal dunia dapat Rp250 juta, luka berat Rp210 juta, luka sedang Rp115 juta, luka ringan Rp75 juta dari total Rp2 miliar yang disiapkan.
Untuk korban terorisme di Sulsel yang menerima kompensasi terdiri dari 6 orang korban meninggal dunia, 1 orang mengalami luka berat, 2 orang luka sedang dan 1 orang mengalami luka ringan. Untuk korban meninggal dunia, kompensasi diserahkan kepada ahli warisnya.
Kompensasi diserahkan langsung oleh Wakil Ketua LPSK , Maneger Nasution dan Livia Iskandar disaksikan Gubernur Sulsel , HM Nurdin Abdullah, Kapolda dan Kajati Sulsel serta beberapa tamu undangan lainnya. Kegiatan ini dihelat sederhana dengan tetap mematuhi protokol kesehatan .
Baca juga: 20 Tahun Berlalu, Korban Bom Bali I Akhirnya Terima Kompensasi
Wakil Ketua LPSK , Maneger Nasution menyatakan, 10 orang korban dan ahli waris menerima kompensasi dengan skema yang ditetapkan Kementerian Keuangan . Korban meninggal dunia dapat Rp250 juta, luka berat Rp210 juta, luka sedang Rp115 juta, luka ringan Rp75 juta dari total Rp2 miliar yang disiapkan.
Untuk korban terorisme di Sulsel yang menerima kompensasi terdiri dari 6 orang korban meninggal dunia, 1 orang mengalami luka berat, 2 orang luka sedang dan 1 orang mengalami luka ringan. Untuk korban meninggal dunia, kompensasi diserahkan kepada ahli warisnya.
Lihat Juga :