Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono, Pakar Hukum Pers: Hak Tolak Wartawan Melekat Seumur Hidup

Kamis, 22 Februari 2024 - 18:36 WIB
loading...
A A A
Wina mengungkap hak tolak wartawan melekat saat seorang wartawan menerima informasi dari narasumbernya itu. Adapun hak tolak tersebut akan terus melekat pada wartawan yang menerima informasi itu sepanjang hidupnya.

Maka itu, kata dia, wartawan tak boleh membeberkan narasumbernya selama hidupnya, meski di kemudian hari akhirnya dia tak lagi berprofesi sebagai wartawan. Hak tolak yang melekat pada wartawan itu itu bisa digugurkan manakala narasumber sendiri yang membongkarnya atau melalui sistem peradilan khusus.

"Menurut ahli, kapan berakhirnya atau hapusnya hak tolak yang dimiliki seorang wartawan yang melekat sejak dia pertama kali menerima informasi tersebut?" tanya Finsensius.

"Pada prinsipnya hak tolak berlangsung seumur hidup, kecuali pertama narasumbernya sendiri yang membongkar," jawab Wina.Baca juga: Sidang Praperadilan, Tim Hukum Aiman Witjaksono Bawa 3 Bukti Ini

"Jadi, kalau narasumber membuka, maka tanggung jawab tak lagi pada wartawannya, kedua adalah pengadilan yang khusus ditentukan untuk itu, pengadilan khsusus dengan hakim yang khusus untuk menentukan apakah hak tolak boleh dibuka atau tidak. Tetapi dalam konvensi para wartawan, maka hak tolak tak boleh dibuka apa pun risikonya," pungkas Wina.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Rekomendasi
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Top Sprinter Kalahkan Haaland
Berita Terkini
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved