Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono, Pakar Hukum Pers: Hak Tolak Wartawan Melekat Seumur Hidup

Kamis, 22 Februari 2024 - 18:36 WIB
loading...
Sidang Praperadilan...
Pakar Hukum Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Wina Armada mengatakan sejatinya hak tolak wartawan melekat pada seorang wartawan manakala dia menerima informasi dari narasumbernya. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Wina Armada mengatakan sejatinya hak tolak wartawan melekat pada seorang wartawan manakala dia menerima informasi dari narasumbernya. Hak tolak itu pun berlaku seumur hidup kepada si wartawan termasuk Aiman Witjaksono .

"Pada prinsipnya, hak tolak berlangsung seumur hidup," ujar Wina di persidangan, Kamis (22/2/2024).

Baca juga: Sidang Pembuktian di PN Jaksel, Tim Hukum Aiman Witjaksono Hadirkan Dua Ahli

Hal itu disampaikan Wina dalam sidang praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti milik Aiman Witjaksono oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang digelar pada Kamis (22/2/2024) di PN Jakarta Selatan. Wina mendapatkan pertanyaan dari Tim Hukum Aiman, Finsensius Mendrofa tentang waktu berlaku dan melekatnya hak tolak yang dimiliki seorang wartawan sebagai tercantum dalam UU Pers Pasal 4.

Wina awalnya menerangkan sejatinya ada empat sumber informasi atau jenis informasi, pertama informasi untuk disebarluaskan, kedua informasi off the record yang diberikan tidak untuk disebarluaskan. Ketiga, informasi embargo berupa informasi yang akan disebarkan tetapi setelah jangka waktu tertentu dan keeempat informasi yang merupakan latar belakang.

"Kesemuanya itu menjadi pengetahuan dan melekat kepada wartawan. Nah, sejak itu pula, sejak wartawan memperoleh informasi itulah lecus delicti dari hak tolak berlaku," tuturnya.

"Jadi, wartawan yang menerima informasi, dia kalau diminta oleh narasumbernya tuk melakukan hak tolak, maka dia harus melindungi narasumber dalam bentuk apa pun. Sejak kapan berlaku? Sejak diberikan informasi tersebut," sambung Wina.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Rekomendasi
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved