Polres Palopo Amankan 205 Liter Ballo dari Luwu
Kamis, 13 Agustus 2020 - 18:11 WIB
loading...
Polres Palopo mengamankan minuman keras alias jenis ballo yang berasal dari Kabupaten Luwu. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A
A
A
PALOPO - Polres Palopo mengamankan minuman keras alias miras jenis ballo yang berasal dari wilayah Kabupaten Luwu. Ballosebanyak 205 liter ini dibawa oleh warga Dusun Tumale, Desa Tumale, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.
Selain miras, Polres Palopo, juga mengamankan kendaraan mobil, motor sekaligus pemiliknya. Miras ini terjaring lewat operasi cipta kondisi (cipkon) yang dilaksanakan di Kecamatan Wara sekitar pintu masuk Kota Palopo.
Baca juga: Kedapatan Tak Pakai Masker di Kota Palopo, Warga Dihukum Push Up
Menurut keterangan Kapolsek Wara, Iptu Marthen, yang memimpin operasi ini, miras dikemas dalam 13 jeriken dengan rincian, 8 jeriken kapasitas 10 liter dan 5 jeriken kapasitas 20 liter.
"Telah kami amankan miras jenis ballo 205 liter ini diamankan melalui operasi cipta kondisi. Miras ini dibawa menggunakan mobil dan motor sehingga kendaraan dan pemiliknya juga ikut kami amankan dan periksa," ujar Marthen.
"Adapun mobil yang diamankan yakni panter turbo touring warna merah metalik dengan nomor polisi DP 12XX XX. Sopir berinisialkan AD umur 26 tahun alamat Dusun Tomale Kecamatan. Kami juga amankan perempuan inisial MB umur 63 tahun juga alamat Dusun Tomale. Barang bukti lain berupa motor beat juga kami amankan bersama pengendaranya," lanjutnya.
Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas menjelaskan, pelaksanaan operasi cipta kondisi guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Palopo.
Selain miras, Polres Palopo, juga mengamankan kendaraan mobil, motor sekaligus pemiliknya. Miras ini terjaring lewat operasi cipta kondisi (cipkon) yang dilaksanakan di Kecamatan Wara sekitar pintu masuk Kota Palopo.
Baca juga: Kedapatan Tak Pakai Masker di Kota Palopo, Warga Dihukum Push Up
Menurut keterangan Kapolsek Wara, Iptu Marthen, yang memimpin operasi ini, miras dikemas dalam 13 jeriken dengan rincian, 8 jeriken kapasitas 10 liter dan 5 jeriken kapasitas 20 liter.
"Telah kami amankan miras jenis ballo 205 liter ini diamankan melalui operasi cipta kondisi. Miras ini dibawa menggunakan mobil dan motor sehingga kendaraan dan pemiliknya juga ikut kami amankan dan periksa," ujar Marthen.
"Adapun mobil yang diamankan yakni panter turbo touring warna merah metalik dengan nomor polisi DP 12XX XX. Sopir berinisialkan AD umur 26 tahun alamat Dusun Tomale Kecamatan. Kami juga amankan perempuan inisial MB umur 63 tahun juga alamat Dusun Tomale. Barang bukti lain berupa motor beat juga kami amankan bersama pengendaranya," lanjutnya.
Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas menjelaskan, pelaksanaan operasi cipta kondisi guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Palopo.
Lihat Juga :