Polres Palopo Amankan 205 Liter Ballo dari Luwu

Kamis, 13 Agustus 2020 - 18:11 WIB
loading...
Polres Palopo Amankan...
Polres Palopo mengamankan minuman keras alias jenis ballo yang berasal dari Kabupaten Luwu. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Polres Palopo mengamankan minuman keras alias miras jenis ballo yang berasal dari wilayah Kabupaten Luwu. Ballosebanyak 205 liter ini dibawa oleh warga Dusun Tumale, Desa Tumale, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.

Selain miras, Polres Palopo, juga mengamankan kendaraan mobil, motor sekaligus pemiliknya. Miras ini terjaring lewat operasi cipta kondisi (cipkon) yang dilaksanakan di Kecamatan Wara sekitar pintu masuk Kota Palopo.

Baca juga: Kedapatan Tak Pakai Masker di Kota Palopo, Warga Dihukum Push Up

Menurut keterangan Kapolsek Wara, Iptu Marthen, yang memimpin operasi ini, miras dikemas dalam 13 jeriken dengan rincian, 8 jeriken kapasitas 10 liter dan 5 jeriken kapasitas 20 liter.

"Telah kami amankan miras jenis ballo 205 liter ini diamankan melalui operasi cipta kondisi. Miras ini dibawa menggunakan mobil dan motor sehingga kendaraan dan pemiliknya juga ikut kami amankan dan periksa," ujar Marthen.

"Adapun mobil yang diamankan yakni panter turbo touring warna merah metalik dengan nomor polisi DP 12XX XX. Sopir berinisialkan AD umur 26 tahun alamat Dusun Tomale Kecamatan. Kami juga amankan perempuan inisial MB umur 63 tahun juga alamat Dusun Tomale. Barang bukti lain berupa motor beat juga kami amankan bersama pengendaranya," lanjutnya.

Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas menjelaskan, pelaksanaan operasi cipta kondisi guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Palopo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I DPRD Kota Bogor...
Komisi I DPRD Kota Bogor Siap Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras
Bea Cukai Jateng DIY...
Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Kejati Jatim dan Bea...
Kejati Jatim dan Bea Cukai Musnahkan 36.555 Botol Miras
Miris! TK di Riau Jadi...
Miris! TK di Riau Jadi Tempat Pesta Sabu dan Miras, 1 Orang Ditangkap
4 Warga Kota Bogor Tewas,...
4 Warga Kota Bogor Tewas, Ketua DPRD Desak Satpol PP Berantas Miras Ilegal
Korban Tewas Pesta Miras...
Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Cianjur Bertambah Jadi 8 Orang
Bea Cukai Jakarta Musnahkan...
Bea Cukai Jakarta Musnahkan 44 Juta Batang Rokok dan 66.540 Liter Alkohol
4 Orang Jadi Tersangka...
4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang
Pilu Bocah di Tangerang,...
Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
Rekomendasi
Tak Sekadar Hilangkan...
Tak Sekadar Hilangkan Bau Badan, Deodoran Tawas Dorong Gaya Hidup Sehat
Norwegia vs Inggris...
Norwegia vs Inggris Imbang 1-1: Laga Lanjut ke Extra Time
AS Serang Iran Lagi...
AS Serang Iran Lagi untuk Ketiga Kalinya
Berita Terkini
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved