KBRI Komunikasi dengan Korban Penjualan Gadis asal Jabar di China

Jum'at, 27 Juli 2018 - 21:30 WIB
KBRI Komunikasi dengan Korban Penjualan Gadis asal Jabar di China
KBRI Komunikasi dengan Korban Penjualan Gadis asal Jabar di China
A A A
BANDUNG - Ditreskrimum Polda Jawa Barat terus berupaya membebaskan dan memulangkan 12 korban sindikat perdagangan manusia yang sampai saat ini masih berada di empat kota di China, yakni Shenzen, Yunan, dan Cengho. Kabar terbaru, Kedutaan Besar RI (KBRI) di China telah berhasil berkomunikasi dengan sejumlah korban.

"KBRI sudah bisa komunikasi dengan sebagian korban. Mereka ingin pulang," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana saat dikonfirmasi, Jumat (27/6/2018).

Namun upaya memulangkan para korban tidak mudah. Sebab, berdasarkan aturan hukum di China, para korban telah menikah resmi dengan pria setempat. Jadi di China tak mengenal kawin kontrak. Butuh proses koordinasi antara Polri, KBRI dan Pemerintah China.

"Kami terus mengupayakan pemulangan mereka. Saat ini masih proses koordinasi antara KBRI dengan pihak Pemerintah Tiongkok. Kami mendiskusikan kasus ini dengan KBRI di China. Intinya, mereka (KBRI) minta hasil pemeriksaan dan penyidikan kami di sini. Pada dasarnya ini adalah korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dengan cara berbeda. Biasanya kan nikah kontrak dengan pria Timur Tengah, nah ini larinya ke China dan dengan korban orang Melayu," ujar dia.

Ditanya tentang informasi bahwa para korban selain dinikahi juga diberikan ke pria lain dan dipekerjakan secara paksa, Umar mengungkapkan, informasi itu sedang didalami penyidik. "Itu yang sedang didalami. Pekerjaan apa yang dikerjakan para korban di sana. Informasi sementara, mereka dipekerjakan secara paksa di perkebunan," ungkap Umar.

Seperti diketahui, Ditreskrimsus Polda Jabar membongkar sindikat perdagangan manusia ke Tiongkok atau China dengan korban gadis di bawah umum asal Jabar. Tiga tersangka diringkus, yakni TDD alias Vivi alias Cece, GCS alias Kiki alias Aki, YH alias Aan. Sedangkan TMK alias A ditetapkan sebagai buron. (Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Gadis Jabar ke China(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4628 seconds (0.1#10.140)