Demo di KPU DIY Pakai Seragam SD, Massa Ajak Penyelenggara Pemilu Belajar Berhitung
Selasa, 20 Februari 2024 - 15:59 WIB
loading...
Puluhan warga Yogyakarta mengenakan seragam sekolah dasar (SD) saat demonstrasi di depan kantor KPU DIY pada Selasa (20/2/2024). Foto/Ist
A
A
A
YOGYAKARTA - Puluhan warga Yogyakarta menggelar aksi demonstrasi unik di depan kantor KPU DIY pada Selasa (20/2/2024). Mereka mengenakan seragam sekolah dasar (SD) dan kaos yang mendukung calon presiden nomor urut 03, Ganjar-Mahfud, dan mengadakan aksi teatrikal berjudul "Sinau Matematika".
Aksi ini diawali dengan adegan belajar matematika di mana ada seorang peserta yang berlagak sebagai guru matematika. Mereka membawa spanduk bertuliskan "SD Negeri Koplak" dan "Program Kejar Paket Kekuasaan", yang mencakup berbagai poin seperti belajar cara cepat mengubah konstitusi, kiat mudah meraup suara pemilu, dan belajar cuek meski melanggar kode etik.
Salah satu koordinator aksi, Agus Becak, menyatakan massa datang atas nama rakyat Yogyakarta yang pro demokrasi dan menjaga konstitusi. Mereka datang ke KPU untuk menyampaikan keprihatinan mereka terhadap kecurangan yang terjadi dalam pemilu kali ini.
"KPU harus bertindak jujur dan adil dalam penghitungan suara, sehingga pemilu dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujar dia.
Baca Juga: Gelar Demo di Depan KPU, Pengunjuk Rasa Sampaikan 3 Poin Aspirasi
Aksi ini diawali dengan adegan belajar matematika di mana ada seorang peserta yang berlagak sebagai guru matematika. Mereka membawa spanduk bertuliskan "SD Negeri Koplak" dan "Program Kejar Paket Kekuasaan", yang mencakup berbagai poin seperti belajar cara cepat mengubah konstitusi, kiat mudah meraup suara pemilu, dan belajar cuek meski melanggar kode etik.
Salah satu koordinator aksi, Agus Becak, menyatakan massa datang atas nama rakyat Yogyakarta yang pro demokrasi dan menjaga konstitusi. Mereka datang ke KPU untuk menyampaikan keprihatinan mereka terhadap kecurangan yang terjadi dalam pemilu kali ini.
"KPU harus bertindak jujur dan adil dalam penghitungan suara, sehingga pemilu dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujar dia.
Baca Juga: Gelar Demo di Depan KPU, Pengunjuk Rasa Sampaikan 3 Poin Aspirasi
Lihat Juga :