Polda Metro Sangkal Sita Akun WhatsApp Aiman Witjaksono

Selasa, 20 Februari 2024 - 14:51 WIB
loading...
A A A
Maka itu kata dia, dalil pihak Aiman yang menyatakan penyitaan terhadap empat barang bukti miliknya, berupa handphone, simcard, akun Instagram dan email berdasarkan surat penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor tiga tidaklah berdasar. Pasalnya, kubu Aiman telah salah dalam mengajukan permohonannya tersebut.

"Karena barang bukti yang tertera dalam penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hanyalah barang bukti berupa HP Xiaomi 11 T Pro. Sedangkan, barang bukti lain berupa 1 buah HP, 1 buah simcard, 1 buah akun Instagram, 1 buah akun email dilakukan penyitaan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saudara Aiman Adi Witjaksono sebagai saksi," bebernya.

Dia mengungkap, dari hasil pemeriksaan itulah ditemukan barang bukti lain yang akhirnya dilakukan penyitaan oleh penyidik dalam keadaan yang sangat perlu dan mendesak lantaran dikhawatirkan akan dirusak atau dihilangkan oleh Aiman.

Dan atas penyitaan tersebut, Termohon sebelumnya telah ada surat perintah penyitaan. Kemudian dibuatkan berita acara penyitaan dan kepada Pemohon diberikan surat tanda penerimaan barang bukti.

Penyidik lalu melaporkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendapatkan persetujuan penyitaan dan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diterbitkanlah surat penetapan nomor 228/pen.sit/2024/Pn.Jkt.Sel tanggal 30 Januari 2024.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Rekomendasi
Tafsir Surat Al Kahfi...
Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1-10 : Siapa yang Rutin Membacanya akan Dilindungi dari Dajjal
Wamendagri: Indonesia...
Wamendagri: Indonesia Punya Satu Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved