Polda Metro Sangkal Sita Akun WhatsApp Aiman Witjaksono

Selasa, 20 Februari 2024 - 14:51 WIB
loading...
Polda Metro Sangkal...
Sidang praperadilan kasus yang melilit Aiman Witjaksono kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024). Foto/Ari Sandita/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sidang praperadilan kasus yang melilit Aiman Witjaksono kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024). Dalam persidangan ini menyampaikan jawaban atas permohonan guguatan sah tidaknya penyitaan barang bukti di salah satu poinnya, menyita akun WhatsApp milik Aiman.

"Dalil Pemohon yang menyatakan Termohon juga melakukan penyitaan terhadap WhatsApp milik Pemohon adalah dalil yang tidak benar," ujar Kabidkum Polda Metro Jaya, Kombes Leonardus H Simarmata di persidangan, Selasa (20/2/2024).

Dia melanjutkan Jawabannya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyitaan barang bukti sesuai dengan berita acara penyitaan dan surat penetapan persetujuan penyitaan berupa handphone, yang didalamnya ditemukan bukti lain berupa simcard, akun Instagram, dan email.

Mengenai tidak diberikannya surat penyitaan atau surat penetapan persetujuan penyitaan oleh Termohon itu sesuai dengan Pasal 42 Ayat (1) KUHAP. Baca juga: Ajukan Praperadilan, Aiman Ingin Lindungi Narasumbernya sebagai Jurnalis

"Bahwa dalam hal penyitaan barang bukti yang dimiliki Pemohon, Termohon dalam melakukan penyitaan telah memberikan surat tanda terima barang bukti, bukan berita acara penyitaan, apalagi surat penetapan penyitaan," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Rekomendasi
Mengapa Al-Quran Tidak...
Mengapa Al-Qur'an Tidak Menyebut Dajjal? Ini Penjelasan dan Hikmah di Baliknya
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Kapolri dan Istri Tinjau...
Kapolri dan Istri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara, Dukung Penguatan UMKM
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Infografis
Warganet Kecewa, Ramai-ramai...
Warganet Kecewa, Ramai-ramai Unfollow Akun Medsos Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved