Polda Metro Sangkal Sita Akun WhatsApp Aiman Witjaksono

Selasa, 20 Februari 2024 - 14:51 WIB
loading...
Polda Metro Sangkal...
Sidang praperadilan kasus yang melilit Aiman Witjaksono kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024). Foto/Ari Sandita/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sidang praperadilan kasus yang melilit Aiman Witjaksono kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024). Dalam persidangan ini menyampaikan jawaban atas permohonan guguatan sah tidaknya penyitaan barang bukti di salah satu poinnya, menyita akun WhatsApp milik Aiman.

"Dalil Pemohon yang menyatakan Termohon juga melakukan penyitaan terhadap WhatsApp milik Pemohon adalah dalil yang tidak benar," ujar Kabidkum Polda Metro Jaya, Kombes Leonardus H Simarmata di persidangan, Selasa (20/2/2024).

Dia melanjutkan Jawabannya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyitaan barang bukti sesuai dengan berita acara penyitaan dan surat penetapan persetujuan penyitaan berupa handphone, yang didalamnya ditemukan bukti lain berupa simcard, akun Instagram, dan email.

Mengenai tidak diberikannya surat penyitaan atau surat penetapan persetujuan penyitaan oleh Termohon itu sesuai dengan Pasal 42 Ayat (1) KUHAP. Baca juga: Ajukan Praperadilan, Aiman Ingin Lindungi Narasumbernya sebagai Jurnalis

"Bahwa dalam hal penyitaan barang bukti yang dimiliki Pemohon, Termohon dalam melakukan penyitaan telah memberikan surat tanda terima barang bukti, bukan berita acara penyitaan, apalagi surat penetapan penyitaan," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Rekomendasi
Nonton Gratis hingga...
Nonton Gratis hingga VIP, Ini Beragam Cara Menikmati Microdrama di V+Short
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved