Bawaslu DIY Usulkan 17 TPS Laksanakan PSU, Terbanyak di Sleman
Senin, 19 Februari 2024 - 21:01 WIB
loading...
A
A
A
Najib menambahkan pihaknya memang telah memberikan saran perbaikan kepada PPS atau PPK. Lalu Bawaslu memberi waktu sehari untuk PPS atau PPK membuat keputusan melalui KPU apakah mereka bakal menindaklanjuti atau tidak terkait saran perbaikan itu.
Jika dalam satu hari ini tidak ada putusan berkaitan dengan keberlanjutan saran perbaikan, maka Bawaslu akan menanganinya dengan lanjutan penanganan pelanggaran. Pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU.
"Tapi tadi malam kami sudah koordinasi dengan KPU DIY, saya menganggap prinsipnya KPU DIY ini kooperatif dengan saran perbaikan kami. Kemungkinan semuanya akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan PSU," tambah Najib.
Najib mengungkapkan sebagian besar pelanggaran karena KPPS kurang memahami aturan DPT tidak masuk dalam DPTb dan juga tidak ada DPKnya. Seperti di LP dia menyebut pelanggarannya macam macam, ada satu pemilih dapat 6 surat suara dan telanjur dimasukkan ke kotak suara.
Baca juga; Ratusan Warga Pemalang Lakukan Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS
Jika dalam satu hari ini tidak ada putusan berkaitan dengan keberlanjutan saran perbaikan, maka Bawaslu akan menanganinya dengan lanjutan penanganan pelanggaran. Pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU.
"Tapi tadi malam kami sudah koordinasi dengan KPU DIY, saya menganggap prinsipnya KPU DIY ini kooperatif dengan saran perbaikan kami. Kemungkinan semuanya akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan PSU," tambah Najib.
Najib mengungkapkan sebagian besar pelanggaran karena KPPS kurang memahami aturan DPT tidak masuk dalam DPTb dan juga tidak ada DPKnya. Seperti di LP dia menyebut pelanggarannya macam macam, ada satu pemilih dapat 6 surat suara dan telanjur dimasukkan ke kotak suara.
Baca juga; Ratusan Warga Pemalang Lakukan Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS
Lihat Juga :