Kronologi Tewasnya 3 Tentara di Papua Usai Konsumsi Miras

Jum'at, 20 Juli 2018 - 15:19 WIB
Kronologi Tewasnya 3 Tentara di Papua Usai Konsumsi Miras
Kronologi Tewasnya 3 Tentara di Papua Usai Konsumsi Miras
A A A
JAYAPURA - Tiga prajurit TNI yang bertugas di Kabupaten Puncak Jaya, Papua tewas akibat mengonsumsi miras oplosan. Sementara dua prajurit lainnya masih dalam perawatan dan dirujuk ke RS Marten Indey. Sebelumnya mereka pada Kamis 19 Juli 2018 mengonsumsi suplemen atau minuman berenergi yang dioplos dengan alkohol 70% (etanol) usai membersihkan pos penjagaan sekitar pukul 09.00 WIT.

Kapendam XVII/Cenderawasih Kol Inf M Aidi Nubic mengatakan, dari keterangan teman-temannya sebagai saksi bahwa setidaknya lima prajurit ikut mengkomsumsi minuman yang bercampur alkohol tersebut.

"Sesaat kemudian mereka tertidur di Saung belakang Pos sementara temannya yang lain melaksanakan istirahat dan makan siang," kata Kapendam dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (20/7/2018).

Selanjutnya, kata Kapendam, sekitar pukul 12.30 WIT mereka dibangunkan oleh temannya untuk makan siang, namun saat bangun semuanya mengeluh pusing, mual dan merasa kesakitan.

Hal tersebut dilaporkan kepada Komandan Kompi Pos dan diambil tindakan korban segera dilarikan ke RSUD Mulya Puncak Jaya, Papua.

Pukul 13.20 WIT korban atas nama Praka Felix Lauren Rumbekwan dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosa sementara karena keracunan alkohol.

Hingga pukul 21.00 WIT diterima laporan bahwa dua orang lagi meninggal dunia atas nama Pratu George Willyanto Ndiken dan Pratu Agustinus Hamok Warong.

Sedangkan dua orang lainnya atas nama Leonardo Sony Siloy dan Pratu Abdurab Ahek dalam perawatan dan dirujuk ke RS Marten Indey.

Menurut Kapendam, hasil pengecekan di pos termasuk warung-warung di sekitarnya tidak ditemukan adanya jenis miras lain.

"Ini semata-mata karena ketidak tahuan Prajurit mencoba-coba sendiri mengomsumsi minuman suplemen dicampur dengan alkohol. Padahal alkohol tersebut bukan jenis untuk dikonsumsi melainkan untuk bahan pembersih luka, dimana saat kejadian mereka lepas dari pengawasan unsur perwira atau pimpinan," tandas Kapendam.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3693 seconds (0.1#10.140)