Lagi, Jenderal Polisi Diangkat Jadi Pejabat Tinggi di Kementerian

Kamis, 30 April 2020 - 21:52 WIB
loading...
Lagi, Jenderal Polisi...
Foto/SINDOnews
A A A
BATAM - Seorang petinggi polisi kembali mendapatkan jabatan di luar institusinya. Kali ini giliaran Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto yang diangkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No : 772/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemenhum dan HAM.

Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto akan melaksanakan pengambilan sumpah dan janji jabatan. Jenderal bintang dua polisi ini sekaligus juga akan naik pangkat menyabet bintang tiga atau komisaris jenderal (komjen).

Rencananya, prosesi pelantikan akan digelar pada Senin (4/5/2020) di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan. ( Baca:Ramadan dan Lebaran Kali Ini, BI Siapkan Uang Tunai Lebih Kecil Dibanding Tahun Lalu )

"Kapolda Kepri akan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan sebagai pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian Hukum dan HAM," ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart, Kamis (30/4/20).

Namun untuk sementara ini, Irjen Pol Andap Budhi Revianto masih menjalankan tugas sebagai kapolda Kepri atau merangkap jabatan.

Andap Budhi Revianto saat dihubungi menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama yang baik selama ini bagi seluruh lapisan dan elemen masyarakat Kepri. "Saya memohon doa semoga amanah dan berkah serta dimudahkan, dilancarkan, dan senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT dan mohon dimaafkan apabila ada salah dan khilaf," ujarnya.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1769 seconds (0.1#10.140)