MUI Sulsel Nyatakan Ajaran Taklim Makrifat Sesat dan Menyesatkan

Jum'at, 16 Februari 2024 - 13:51 WIB
loading...
MUI Sulsel Nyatakan...
MUI Sulawesi Selatan menyatakan bahwa ajaran yang disampaikan kelompok Taklim Makrifat menyimpang, sesat dan menyesatkan. Foto/MPI/Abdoellah Nicolha
A A A
MAKASSAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel langsung bertindak setelah mendapatkan laporan adanya aliran yang menyimpang dan diduga sesat yang menamakan dirinya kelompok Taklim Makrifat.

Sekretaris MUI Sulsel, Prof Muammar Bakry mengatakan, MUI Sulsel telah melakukan kajian atas dakwah pimpinan Taklim Makrifat di kanal YouTube.

Baca juga: Pimpinan Taklim Makrifat Gowa Ditangkap, Sebut Allah Serupa Laki-laki dan Mengaji Tidak Penting

Kajian tersebut dilkukan setelah Polrestabes Makassar meminta penilaian tentang ajaran yang didakwahkan atau diajarkan oleh tersangka Z di kanal YouTube.

"Setelah dilakukan pengkajian oleh MUI cabang Makassar dan Sulsel disidang komisi Fatwa. Ajaran kelompok ini, maka ditemukan ajaran tersebut sesat dan menyesatkan," ujarnya dikutip Jumat (16/2/2024).

Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) ini menjelaskan beberapa poin ajaran Taklim Makrifat dianggap sesat dan menyesatkan.

Dia menduga kuat ajaran Taklim Makrifat menyimpang dan sangat berbahaya bagi aqidah dan syariat umat Islam.

Baca juga: Yayasan Pendidikan di Gowa Diduga Ajarkan Aliran Sesat, Larang Siswa Makan Daging

"Pertama, dari YouTube atau kajian yang dilakukan itu menyalahi rukun islam, rukun iman. Kedua, mengingkari Nabi Muhammad sebagai rasul terakhir. Mereka mengakui Muhammad sebagai nabi terakhir, tapi tidak mengakui Muhammad sebagai rasul terakhir," tuturnya.

Poin selanjutnya, kata Muammar, yakni pimpinan Taklim Makrifat menyerupakan Allah SWT dengan manusia, dengan seorang laki-laki. Maummar menganggap hal tersebut sangat bertentangan dengan akidah Islamiyah dengan hal pokok dalam ajaran Islam.

"Empat, mengingkari perintah membaca Alquran. Kelima, mengingkari perintah syariat salat," sebutnya.

Bagi Muammar, ajaran Taklim Makrifat yang mengingkari syariat salat lima waktu bisa berpengaruh buruk pada umat.

"Kalau ini terus disebarkan, maka boleh jadi umat berkesimpulan kita tidak perlu salat lima waktu. Bahkan ada ancaman jika itu dilakukan bisa masuk neraka ini bahaya bagi akidah dan syariat umat Islam," tegasnya.

Poin ketujuh, Taklim Makrifat menyalahi fiqih dan kaidah zakat. Muammar menyebut tersangka Z ada kewajiban harus zakat melalui yang bersangkutan.

"Artinya tidak sah menyalahi aturan. Kedelapan, menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian di tengah masyarakat dengan kata-kata yang tidak pantas diucapkan di media sosial," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
BRI Insurance dan PNM...
BRI Insurance dan PNM Tanam 7.000 Mangrove di Makassar
Atasi Persoalan Sampah,...
Atasi Persoalan Sampah, Pembangunan PSEL di Makassar Harus Segera Terealisasi
Infrastruktur Dinilai...
Infrastruktur Dinilai Belum Siap, Investasi Peternakan Ayam Disarankan Ditunda
MUI Ingatkan Penguburan...
MUI Ingatkan Penguburan Hidup-hidup Ikan Sapu-sapu Tak Sesuai Prinsip Islam
Prihatin Kasus Kekerasan...
Prihatin Kasus Kekerasan Seksual di FH UI, MUI: Tidak Dibenarkan Norma Agama, Moral, dan Hukum
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Rekomendasi
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved