Pelanggaran Pemilu, 4 TPS di Sleman Berpotensi Coblosan Ulang
Jum'at, 16 Februari 2024 - 10:56 WIB
loading...
A
A
A
"Kami tengah berkoordinasi dengan Bawaslu DIY ini," tutur Arjuna ketika dikonfirmasi.
Arjuna menyebut, 4 TPS yang berpotensi dilakukan PSU di antaranya adalah TPS 26 Sidoarum Godean, TPS 29 Tegaltirto Berbah, TPS 126 Caturtunggal Depok dan TPS 26 Tridadi Sleman.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud: Kami Menerima Laporan Ada Indikasi Pelanggaran Pemilu 2024
Empat TPS tersebut kini tengah dikaji terkait dengan tingkat pelanggaran yang terjadi di masing-masing tempat.
Di TPS 26 Sidoarum, ada 3 pemilih DPTb yang seharusnya mencoblos 3 surat suara namun oleh petugas TPS diberikan 5 surat suara.
Kemudian di TPS 29 Tegaltirto Berbah berpotensi PSU karena ada seorang pemilih yang mencoblos dua kategori surat suara yang sama yaitu surat suara DPRD Provinsi yang dobel.
"Di TPS 26 Tridadi itu karena ada warga yang tidak terdaftar di TPS tersebut namun diberikan kesempatan untuk memilih. warga itu ber-KTP Ngaglik tetapi memilih di TPS Tridadi," terangnya.
Arjuna menyebut, 4 TPS yang berpotensi dilakukan PSU di antaranya adalah TPS 26 Sidoarum Godean, TPS 29 Tegaltirto Berbah, TPS 126 Caturtunggal Depok dan TPS 26 Tridadi Sleman.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud: Kami Menerima Laporan Ada Indikasi Pelanggaran Pemilu 2024
Empat TPS tersebut kini tengah dikaji terkait dengan tingkat pelanggaran yang terjadi di masing-masing tempat.
Di TPS 26 Sidoarum, ada 3 pemilih DPTb yang seharusnya mencoblos 3 surat suara namun oleh petugas TPS diberikan 5 surat suara.
Kemudian di TPS 29 Tegaltirto Berbah berpotensi PSU karena ada seorang pemilih yang mencoblos dua kategori surat suara yang sama yaitu surat suara DPRD Provinsi yang dobel.
"Di TPS 26 Tridadi itu karena ada warga yang tidak terdaftar di TPS tersebut namun diberikan kesempatan untuk memilih. warga itu ber-KTP Ngaglik tetapi memilih di TPS Tridadi," terangnya.
Lihat Juga :