Ikut Antre Bareng Warga, Pj Gubernur Jabar Hanya Coblos Surat Suara Pilpres
Rabu, 14 Februari 2024 - 11:26 WIB
loading...
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin telah memberikan hak pilihnya di TPS 11 Jalan Cianjur, Kota Bandung, Rabu (14/2/2024). Foto/Agung BS/MPI
A
A
A
BANDUNG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin telah memberikan hak pilihnya di Tempat Pemilihan Suara (TPS) 11 Jalan Cianjur, Kota Bandung, Rabu (14/2/2024).
Bey mengatakan, dirinya hanya diperbolehkan mencoblos kertas suara Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres). Sebab, Bey terdaftar sebagai warga Kota Tanggerang.
"Alhamdulillah hari ini saya sudah melaksanakan hak saya sebagai warga negara menggunakan hak pilih saya, tapi karena saya bukan dapilnya jadi saya hanya memilih Capres dan Cawapres," ucap Bey usai mencoblos.
Saat tiba di TPS, Bey mendapatkan nomor urut antrian ke-77 untuk giliran melakukan pencoblosan. Bahkan, dia juga menolak untuk mendapatkan antrian prioritas dari petugas KPPS.
Baca Juga: Usai Nyoblos, Hary Tanoesoedibjo: Jangan Salah Pilih
Bey mengatakan, dirinya hanya diperbolehkan mencoblos kertas suara Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres). Sebab, Bey terdaftar sebagai warga Kota Tanggerang.
"Alhamdulillah hari ini saya sudah melaksanakan hak saya sebagai warga negara menggunakan hak pilih saya, tapi karena saya bukan dapilnya jadi saya hanya memilih Capres dan Cawapres," ucap Bey usai mencoblos.
Saat tiba di TPS, Bey mendapatkan nomor urut antrian ke-77 untuk giliran melakukan pencoblosan. Bahkan, dia juga menolak untuk mendapatkan antrian prioritas dari petugas KPPS.
Baca Juga: Usai Nyoblos, Hary Tanoesoedibjo: Jangan Salah Pilih
Lihat Juga :