Miris! Mama Muda di NTT Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap
Rabu, 14 Februari 2024 - 06:12 WIB
loading...
Polres Timur Tengah Utara mengamankan LN (21) pelaku yang tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya secara sadis. Foto: MPI/Iren Leleng
A
A
A
TIMOR TENGAH UTARA - Mama muda berinisial LN (21) di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) tega membunuh bayi yang baru saja dia lahirkan. Diduga pembunuhan dilakukan karena hasil hubungan gelap.
Kapolres TTU AKBP Muhammad Mukhson menjelaskan bahwa kasus pembunuhan terhadap bayi mungil itu, terungkap saat kepala bayi ditemukan saat diseret seekor anjing di sekitar rumah warga setempat.
“Pelaku kami sudah tahan, untuk motif kasus pembunuhan ini masih kita dalami dan gali keterangan dari pelaku,” kata Mukhson dalam keterangannya, Rabu (14/2/2024).
Baca Juga: Sakit Hati, 2 Remaja Habisi Ibu dan Bayi gara-gara Knalpot Brong
Kasus pembunuhan ini berawal pada 13 Januari 2024 lalu, pelaku LN mengalami kontraksi dan melahirkan di rumah calon suaminya di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah sekitar pukul 21.00 WITA.
Sebelum proses persalinan, LN ternyata telah menyiapkan kantong plastik dan pisau cutter. Setelah bayi dilahirkan, dia menyumbat mulut bayi dengan kantong plastik agar tangisan bayinya tidak terdengar oleh orang lain di rumah.
Setelah menyumbat mulut bayi, LN membunuh bayi yang masih hidup dengan memotong lehernya menggunakan pisau cutter yang telah disiapkan sebelumnya.
Kapolres TTU AKBP Muhammad Mukhson menjelaskan bahwa kasus pembunuhan terhadap bayi mungil itu, terungkap saat kepala bayi ditemukan saat diseret seekor anjing di sekitar rumah warga setempat.
“Pelaku kami sudah tahan, untuk motif kasus pembunuhan ini masih kita dalami dan gali keterangan dari pelaku,” kata Mukhson dalam keterangannya, Rabu (14/2/2024).
Baca Juga: Sakit Hati, 2 Remaja Habisi Ibu dan Bayi gara-gara Knalpot Brong
Kasus pembunuhan ini berawal pada 13 Januari 2024 lalu, pelaku LN mengalami kontraksi dan melahirkan di rumah calon suaminya di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah sekitar pukul 21.00 WITA.
Sebelum proses persalinan, LN ternyata telah menyiapkan kantong plastik dan pisau cutter. Setelah bayi dilahirkan, dia menyumbat mulut bayi dengan kantong plastik agar tangisan bayinya tidak terdengar oleh orang lain di rumah.
Setelah menyumbat mulut bayi, LN membunuh bayi yang masih hidup dengan memotong lehernya menggunakan pisau cutter yang telah disiapkan sebelumnya.
Lihat Juga :