Memilukan, Ayah Bunuh Bayinya karena Kesal Istri Nolak Diajak Wikwik

Kamis, 13 Agustus 2020 - 01:37 WIB
loading...
Memilukan, Ayah Bunuh...
Tersangka KW diperiksa intensif penyidik Unit PPA Polres Way Kanan lantaran membunuh bayinya. Foto/INEWSTv/Andres Afandi
A A A
WAY KANAN - Seorang bayi berusia 40 hari di Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung tewas di tangan ayah kandungnya sendiri, KW (20).

Pelaku tega menganiaya bayinya hingga tewas karena kesal sang istri yang masih nifas habis melahirkan menolak saat diajak berhubungan badan alias wikwik. (BACA JUGA: Seorang Wanita Tewas Setelah Dua Hari Leher Terikat Tali di Dinding Truk )

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu (9/8/2020) malam lalu. Sontak membuat warga Kampung Karang Umpu geger. Pasalnya, warga tak mengira pelaku KW yang sehari-hari dikenal berprilaku baik ini tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang baru 40 hari dilahirkan. (BACA JUGA: Mayat Wanita Tergantung di Dinding Truk Ternyata Istri Muda Pengusaha Kayu )

Kronoligi peristiwa mengerikan yang dilakukan pelaku KW ini diperagakan langsung oleh sang isteri ES (20) saat polisi melakukan gelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman pelaku pada Rabu (12/8/2020) siang. (BACA JUGA:

Berdasarkan pengakuan ES, perisitwa tragis ini berawal saat pelaku KW dia tegur karena menciumi sang bayi sambil merokok di tempat tidur di dalam rumahnya. (BACA JUGA: Viral, Pria Gangguan Jiwa Masuk ke Pesawat di Bandara Radin Intan II )

Memilukan, Ayah Bunuh Bayinya karena Kesal Istri Nolak Diajak Wikwik

ES, ibu kandung korban, dihadirkan saat gelar olah TKP di rumah pelaku KW. Foto/INEWSTv/Andres Afandi

Setelah itu, ES yang sedang membersihkan ikan terkejut mendengar anaknya menangis. Saat dilihat, betapa terkejutnya ES melihat suaminya sedang mencekik bayinya yang masih berumur 40 hari itu.

ES kemudian mengambil anak bayinya dari KW sambil memarahi pelaku. Lalu ES mengendong sang bayi sambil diberi ASI. Tiba-tiba, pelaku KW mengajak istrinya berhubungan badan. Namun, ajakan pelaku ditolak isterinya ES karena masih dalam masa nifas dan baru 40 hari setelah melahirkan.

"Mendengar penolakan ES, pelaku KW pun marah hingga pelaku naik pitam dan melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang berujung korban tewas akibat pukulan pelaku. Korban pun tewas di dalam gendongan sang istri," kata Kepala Unit Perlindunagn Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Way Kanan Bripka Umar Dhani.

Kini jenazah sang bayi sudah dimakakamkan pihak keluarga seusai menjalani proses visum et repertum di Rumah Sakit Blambangan Umpu.

Sementara tersangka KW ditangkap polisi di kediamanya seusai mendapatkan laporan dari orang tua sang istri yang mengetahui persitiwa tragis itu. Tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Way Kanan.

"Tersangka KW dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujar Kanit PPA.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Rekomendasi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved