Staf KPU Jabar Diteror

Selasa, 03 Juli 2018 - 08:58 WIB
Staf KPU Jabar Diteror
Staf KPU Jabar Diteror
A A A
BANDUNG - Teror dialami staf teknologi informasi (TI) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat. Teror itu dilakukan oleh seseorang tak dikenal melalui telepon.

Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengatakan, serangan terutama diarahkan ke staf KPU Jabar yang mengelola bagian situs data. Berdasarkan informasi anggota divisi data, teror juga dialami oleh anggota staf KPU bidang data di seluruh Indonesia.

"Saya dapat instruksi dari KPU Pusat, lakukan recovery, membersihkan grup WA (Whatsapp), menonaktifkan grup WA, dan membuat grup WA baru untuk mensterilkan sistem yang beberapa hari ini diserang banyak pihak. Teman-teman staf KPU di seluruh Indonesia yang mengelola data juga mendapatkan teror sama" kata Yayat di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Senin (2/6/2018).

Selain situs KPU Jabar, ujar Yayat, serangan teror juga diarahkan kepada individu staf KPU. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci bentuk serangan yang dimaksud. "Individu yang diserang dan situs diretas tapi nggak sampai ke sistemnya. Saat ini sedang diupayakan (dipulihkan) untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi hasil pemilihan. Insya Allah segera diaktifkan kembali karena diperlukan oleh masyarakat untuk dapat mengakses informasi semudah mungkin," ujar dia.

Terkait hitung manual dari 28 Juni sampai 1 Juli, tutur Yayat, seluruh rekapitulasi berjalan dengan baik. Pada 4-5 Juli, rekapitulasi dilakukan di tingkat KPU kota dan kabupaten. Sedangkan 8 Juli, penghitungan tingkat Provinsi Jabar. "Mudah-mudahan enggak ada gangguan," kata Yayat.

Seperti diberitakan sebelumnya, layanan informasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018 sempat tersendat. Saat hari pemilihan, 27 Juni 2018, publik masih dapat mengakses hasil perolehan suara masing-masing kandidat secara daring lewat laman KPU Jawa Barat. Beberapa hari berselang, laman yang sama tidak bisa diakses. Publik diarahkan ke situs KPU Pusat yang menampilkan data hasil perolehan sementara.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4998 seconds (0.1#10.140)