Jaringan GUSDURian Indonesia: Demokrasi dan Integritas Pemilu Terancam
Jum'at, 09 Februari 2024 - 21:08 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Alissa Wahid Anggap Pencalonan Gibran Cederai Integritas Pemilu
Untuk itu, lanjut Alissa, jaringan GUSDURian memberikan pernyataan sikap untuk mengawal proses pemilu ini. Ada tujuh pernyataan sikap yang disampaikan oleh Alissa Wahid dan jaringan GUSDURian se-Indonesia.
"Kami menyayangkan terjadinya sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi sebelum dan selama masa kampanye terbuka Pemilu 2024, seperti pelanggaran netralitas pejabat dan aparat negara, penyalahgunaan sumber daya negara, serta perbuatan yang merendahkan martabat. Penting untuk memastikan dugaan pelanggaran tidak terjadi lagi," kata Alissa.
Kedua, lanjut Alissa, jaringan GUSDURian menuntut para penyelenggara negara dari pusat hingga daerah, khususnya presiden sebagai kepala negara, para penegak hukum dan kejaksaan untuk tetap menjaga integritas, kejuruan, dan sikap netral agar proses pemilu dapat berlangsung demokratis, jujur, adil, dan bermartabat.
"Penyalahgunaan kekuasaan dalam pemilu adalah penanda akan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan setelah pemilu," tuturnya.
"Tiga, kami mengajak masyarakat untuk menggunakan hak politiknya dengan memilih sesuai hati nurani atas pertimbangan rekam jejak, bukan karena intimidasi, paksaan maupun iming-iming materi," sambung Alissa.
Keempat, Alissa meminta para penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas, keadilan dan profesionalisme selama penyelanggaraan pemilu.
Untuk itu, lanjut Alissa, jaringan GUSDURian memberikan pernyataan sikap untuk mengawal proses pemilu ini. Ada tujuh pernyataan sikap yang disampaikan oleh Alissa Wahid dan jaringan GUSDURian se-Indonesia.
"Kami menyayangkan terjadinya sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi sebelum dan selama masa kampanye terbuka Pemilu 2024, seperti pelanggaran netralitas pejabat dan aparat negara, penyalahgunaan sumber daya negara, serta perbuatan yang merendahkan martabat. Penting untuk memastikan dugaan pelanggaran tidak terjadi lagi," kata Alissa.
Kedua, lanjut Alissa, jaringan GUSDURian menuntut para penyelenggara negara dari pusat hingga daerah, khususnya presiden sebagai kepala negara, para penegak hukum dan kejaksaan untuk tetap menjaga integritas, kejuruan, dan sikap netral agar proses pemilu dapat berlangsung demokratis, jujur, adil, dan bermartabat.
"Penyalahgunaan kekuasaan dalam pemilu adalah penanda akan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan setelah pemilu," tuturnya.
"Tiga, kami mengajak masyarakat untuk menggunakan hak politiknya dengan memilih sesuai hati nurani atas pertimbangan rekam jejak, bukan karena intimidasi, paksaan maupun iming-iming materi," sambung Alissa.
Keempat, Alissa meminta para penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas, keadilan dan profesionalisme selama penyelanggaraan pemilu.
Lihat Juga :