Alissa Wahid Anggap Pencalonan Gibran Cederai Integritas Pemilu
loading...
A
A
A
BANTUL - Koordinator Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid , menilai proses penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden telah mencederai integritas pemilu. Menurut dia, pencalonan Gibran itu sudah merusak etika dan moral bernegara.
Keputusan DKPP tentang pelanggaran etika KPU serta hasil sidang MK adalah bukti kuat sebagai penyalahgunaan wewenang. Hal itu, menurut Alissa adalah sebagai perusak integritas pemilu dan demokrasi Indonesia.
“Ini perlu dicatat sebagai sesuatu yang telah mencederai integritas pemilu itu sendiri," kata Alissa saat pernyataan sikap jaringan Gusdurian Indonesia terkait kondisi dan situasi politik Pemilu 2024 di Griya Gusdurian, Banguntapan, Bantul, DIY, Jumat (9/2/2024).
Meskipun demikian, Alissa memilih realistis karena secara legitimasi hukum status putra sulung Presiden Joko Widodo itu tersebut tidak bisa diubah. “Keputusan-keputusan itu memang tidak bisa dicabut, kita realistis terhadap hal itu,” ucapnya.
Oleh karena itu, dia berharap praktik buruk yang dilakukan penyelenggara negara tidak terulang kembali dalam pemilu-pemilu yang akan datang. “Kalau ini terjadi terus, maka legitimasi pemilu akan dipertanyakan dan itu akan menciptakan ketidakstabilan," tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Jaringan Nasional Gusdurian, Jay Akhmad mencatat sepanjang proses Pemilu 2024 ini ada ratusan dugaan pelanggaran pemilu. Hal ini juga yang menjadi bentuk keprihatinan jaringan Gusdurian.
"Dari 105 dugaan pelanggaran pemilu, ada empat hal yang menjadi alat ukur kami, pertama terkait integritas penyelenggara pemilu, kedua terkait dengan hoaks dan disinformasi pemilu, ketiga berkaitan dengan kekerasan berbasis identitas. Kemudian yang keempat berkaitan dengan martabat kemanusiaan," ungkapnya.
Menurut dia, sejumlah pelanggaran itu adalah ancaman nyata bagi demokrasi Indonesia. Oleh sebab itu, dia berharap kepada negara agar menjalankan pemilu sesuai dengan ketentuan konstitusi dan hukum perundang-undangan yang berlaku agar tidak menciptakan politik kotor.
Keputusan DKPP tentang pelanggaran etika KPU serta hasil sidang MK adalah bukti kuat sebagai penyalahgunaan wewenang. Hal itu, menurut Alissa adalah sebagai perusak integritas pemilu dan demokrasi Indonesia.
“Ini perlu dicatat sebagai sesuatu yang telah mencederai integritas pemilu itu sendiri," kata Alissa saat pernyataan sikap jaringan Gusdurian Indonesia terkait kondisi dan situasi politik Pemilu 2024 di Griya Gusdurian, Banguntapan, Bantul, DIY, Jumat (9/2/2024).
Meskipun demikian, Alissa memilih realistis karena secara legitimasi hukum status putra sulung Presiden Joko Widodo itu tersebut tidak bisa diubah. “Keputusan-keputusan itu memang tidak bisa dicabut, kita realistis terhadap hal itu,” ucapnya.
Oleh karena itu, dia berharap praktik buruk yang dilakukan penyelenggara negara tidak terulang kembali dalam pemilu-pemilu yang akan datang. “Kalau ini terjadi terus, maka legitimasi pemilu akan dipertanyakan dan itu akan menciptakan ketidakstabilan," tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Jaringan Nasional Gusdurian, Jay Akhmad mencatat sepanjang proses Pemilu 2024 ini ada ratusan dugaan pelanggaran pemilu. Hal ini juga yang menjadi bentuk keprihatinan jaringan Gusdurian.
"Dari 105 dugaan pelanggaran pemilu, ada empat hal yang menjadi alat ukur kami, pertama terkait integritas penyelenggara pemilu, kedua terkait dengan hoaks dan disinformasi pemilu, ketiga berkaitan dengan kekerasan berbasis identitas. Kemudian yang keempat berkaitan dengan martabat kemanusiaan," ungkapnya.
Menurut dia, sejumlah pelanggaran itu adalah ancaman nyata bagi demokrasi Indonesia. Oleh sebab itu, dia berharap kepada negara agar menjalankan pemilu sesuai dengan ketentuan konstitusi dan hukum perundang-undangan yang berlaku agar tidak menciptakan politik kotor.
(wib)