Gagal Kabur Gegara Kereta Melintas, Pelaku Curanmor di Lampung Dihakimi Massa

Kamis, 08 Februari 2024 - 14:07 WIB
loading...
Gagal Kabur Gegara Kereta...
Pria berinisial MY (37) jadi bulan-bulanan massa lantaran ketangkap usai kabur saat kepergok melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Sukarame. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
A A A
LAMPUNG TIMUR - Seorang pria berinisial MY (37) jadi bulan-bulanan massa lantaran ketangkap usai kabur saat kepergok melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Sukarame.

Warga Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur itu tak berkutik saat diamankan di seputaran perlintasan rel kereta api, Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Gunung Sulah, Way Halim.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan dari korban WS (21) bahwa telah terjadi curanmor di halaman kos di Jalan Pulau Madura, Kelurahan Way Halim pada Kamis (1/2/2024).

"Jadi saat pelaku MY (37) dan rekannya RM (DPO) mau bawa lari motor korban WS (21), aksinya ketahuan oleh korban dan dikejar oleh warga sekitar," ujar Warsito saat dikonfirmasi, Rabu (7/2/2024).

Baca Juga: Terkenal Sadis, Pelaku Curanmor di Lampung Utara Ditembak

Mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan hunting dan pengejaran terhadap pelaku dibantu oleh korban dan warga sekitar.

Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi hingga ke arah perlintasan kereta api di Jalan Urip Sumoharjo, Way Halim.

"Beruntung, tiba-tiba kereta api melintas sehingga pelaku terhambat dan berhenti," ucapnya.

Kemudian, pelaku MY yang mengendarai motor hasil curian itu hanya bisa pasrah saat diamankan warga dan polisi. Sedangkan pelaku RM (DPO) langsung bergerak cepat melarikan diri ke arah Jalan Pajajaran dan sedang diburu polisi.

Selain pelaku, lanjut Warsito, petugas turut menemukan barang bukti berupa 1 buah kunci letter T berikut 3 buah mata kunci letter T dan 1 unit sepeda motor jenis Honda Vario 125 warna Hitam Nopol B 4376 FPB milik korban.

Hasil pemeriksaan, pelaku MY ternyata sudah melakukan aksi serupa sebanyak 8 kali di TKP berbeda.

"4 kali di wilayah hukum Polsek Sukarame dan 4 TKP lainnya do wilayah Polresta Bandarlampung dan Polsek Jati Agung Lampung Selatan," imbuhnya.

Namun, pihaknya juga masih terus mendalami keterangan dari pelaku guna melihat kemungkinan TKP lainnya.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 7 Tahun," pungkasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Polda Metro Jaya Siap...
Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pocong Begal yang Resahkan Warga
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Keren! Usai Gerbang...
Keren! Usai Gerbang Pintar, RT 11 Gandaria Utara Pasang GPS Lawan Curanmor
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Bertahan Hidup dalam...
Bertahan Hidup dalam Budaya Penghakiman
Prabowo Peringatkan...
Prabowo Peringatkan Maling Mazhab Serakahnomics: Tunggu Tanggal Mainnya!
Rekomendasi
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
Sarwendah Bantah Rugi...
Sarwendah Bantah Rugi Rp20 Miliar, Sebut Masih Banyak Brand yang Bekerja Sama
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved