Pengadilan Tinggi Jateng Perberat Hukuman Caleg Libatkan Anak Kampanye Jadi 6 Bulan Penjara

Rabu, 07 Februari 2024 - 22:02 WIB
loading...
Pengadilan Tinggi Jateng...
Pengadilan Tinggi Jateng menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp12 juta kepada terdakwa Muhammad Abdullah, Caleg yang melibatkan anak saat kampanye. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
SEMARANG - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Tengah (Jateng) menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp12 juta kepada terdakwa Muhammad Abdullah, Caleg yang melibatkan anak saat kampanye.

Putusan tersebut lebih berat dari vonis sebelumnya yang hanya 3 bulan penjara.

Baca juga: Libatkan Anak di Bawah Umur saat Kampanye, Caleg DPRD Purworejo Divonis 3 Bulan Penjara

”Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhamad Abdullah, dengan pidana penjara selama enam bulan. Dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh terdakwa kecuali dalam waktu selama satu tahun dalam masa percobaan Terdakwa dengan putusan Hakim telah melakukan tindak pidana yang dapat dipidana,” kata Ketua Majelis Hakim Banding Prim Fahrur Razi didampingi hakim anggota Agus Hariyadi dan Dedeh Suryanti, Rabu (7/2/2024).

Dalam putusannya, Muhammad Abdullah, terbukti melibatkan anak di bawah umur atau belum mendapatkan hak pilih dalam pemilu 2024 untuk mengampanyekan dirinya.

”Terdakwa Muhammad Abdullah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kampanye pemilu mengikutsertakan Warga Negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih,” katanya.

Tidak hanya itu, Pengadilan Tinggi juga menjatuhkan denda kepada terdakwa sebesar Rp12 juta.

Baca juga: Bawaslu Purworejo Limpahkan Kasus Pelibatan Anak Dalam Kampanye ke Polisi

”Apabila denda tidak dibayar maka Terdakwa dipidana kurungan selama 2 bulan,” katanya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Purworejo menjatuhkan vonis 3 bulan penjara kepada terdakwa Muhammad Abdullah. Hal itu terungkap dalam sidang putusan perkara pidana khusus (Pidsus) dengan Nomor: 6/Pid.Sus/2024/PN.Pwr.

Seperti diketahui, terdakwa yang merupakan Caleg Dapil VI Purworejo diduga melibatkan anak di bawah umur dalam kampanyenya. Konten video kampanye yang menampilkan dua pelajar berseragam pramuka itu diupload di akun media sosial pribadinya, @kangabdullah72 dengan durasi 20 detik.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungan ke Kebumen...
Kunjungan ke Kebumen dan Purworejo, Menteri Trenggono Targetkan Bangun 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih
Pengadilan Tinggi Kepri...
Pengadilan Tinggi Kepri Perberat Vonis Kompol Satria Nanda dan Iptu Shigit Sarwo Edi Jadi Hukuman Mati
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
DPW Partai Perindo Jakarta...
DPW Partai Perindo Jakarta Kunjungi KPU DKI Bahas Verifikasi Parpol hingga Dana Bantuan Politik
Terima Audiensi DPW...
Terima Audiensi DPW Perindo, Ketua KPU DKI: Nilai Dana Bantuan Politik Rp7.500 per Satu Suara
6 Korban Kecelakaan...
6 Korban Kecelakaan Truk Tronton vs Angkot di Kalijambe Purworejo Berhasil Diidentifikasi
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
Rekomendasi
SD Islam Al-Azhar Kelapa...
SD Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Raih Posisi 5 Besar TKA 2026
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Ciptakan Krisis Energi...
Ciptakan Krisis Energi di Rusia, Drone Ukraina Serang Krimea dan Kilang Minyak Utama
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
6 Amalan Sunnah yang...
6 Amalan Sunnah yang Dianjurkan di Bulan Muharram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved