Bawaslu Purworejo Limpahkan Kasus Pelibatan Anak Dalam Kampanye ke Polisi
Jum'at, 19 Januari 2024 - 19:50 WIB
loading...
Kasus dugaan pelibatan anak dalam kampanye Pemilu di Purworejo, Jateng telah dilimpahkan oleh Bawaslu ke Kepolisian. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
PURWOREJO - Kasus dugaan pelibatan anak dalam kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah telah dilimpahkan oleh Bawaslu ke Kepolisian. Perkara itu kini telah naik ke tahap penyidikan.
Penanganan kasus ini berawal dari beredarnya video dua orang pelajar berseragam mengkampanyekan salah satu calon anggota legislatif (Caleg).
Baca juga: Mengenal Kampanye Pemilu Metode Rapat Umum atau Kampanye Akbar, Dilaksanakan di Mana Saja?
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi mengatakan, saat ini perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan di Kepolisian.
"Sekarang masih di Kepolisian, kemarin di Bawaslu 14 hari terus dilimpahkan ke polisi. Dari proses penyelidikan ke penyidikan," kata Rinto kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).
Dia mengatakan, saat ini Caleg tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka. Perkara ini akan disidangkan untuk memutuskan status pencalonannya.
Penanganan kasus ini berawal dari beredarnya video dua orang pelajar berseragam mengkampanyekan salah satu calon anggota legislatif (Caleg).
Baca juga: Mengenal Kampanye Pemilu Metode Rapat Umum atau Kampanye Akbar, Dilaksanakan di Mana Saja?
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi mengatakan, saat ini perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan di Kepolisian.
"Sekarang masih di Kepolisian, kemarin di Bawaslu 14 hari terus dilimpahkan ke polisi. Dari proses penyelidikan ke penyidikan," kata Rinto kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).
Dia mengatakan, saat ini Caleg tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka. Perkara ini akan disidangkan untuk memutuskan status pencalonannya.
Lihat Juga :