Unair Memanggil, Sampaikan 4 Manifesto untuk Pemerintahan Jokowi
Senin, 05 Februari 2024 - 21:44 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Petisi Bulaksumur Guru-guru Besar UGM Beri Peringatan untuk Jokowi
Hotman menuturkan, ada juga indikasi penggunaan fasilitas negara maupun aparat negara demi kepentingan politik partisan elektoral, sampai ketidaktegasan kepemimpinan pemerintah untuk menunjukkan netralitas dalam ucapan dan tindakan dalam Pilpres 2024.
2. Mendesak Presiden dan Aparat Negara untuk menghormati dan kemerdekaan atas atas hak-hak sipil dan politik, juga ekonomi, sosial dan budaya bagi tiap Warga Negara. Kebebasan berbicara, berekspresi, dan pengelolaan sumberdaya alam, karena Negara Indonesia milik segenap rakyat Indonesia, bukan segelintir elite penguasa.
3. Mendesak penyelenggaraan Pemilu Luber-Jurdil tanpa intervensi penguasa, tanpa kecurangan, tanpa kekerasan, dan mengutuk segala praktik jual beli suara (politik uang) yang dilakukan oleh peserta pemilu. Partai Politik harus mereformasi diri dalam menjalankan fungsi-fungsi artikulasi agregasi, dan pendidikan politik warganegara.
4. Mengecam segala bentuk intervensi dan intimidasi terhadap kebebasan mimbar-mimbar akademik di Perguruan Tinggi. Perguruan Tinggi harus senantiasa menjaga muruah, rasionalitas dan kritisisme para insan civitas academica demi tegaknya republik.
Hotman menuturkan, ada juga indikasi penggunaan fasilitas negara maupun aparat negara demi kepentingan politik partisan elektoral, sampai ketidaktegasan kepemimpinan pemerintah untuk menunjukkan netralitas dalam ucapan dan tindakan dalam Pilpres 2024.
Isi manifesto civitas Unair:
1. Mengecam segala bentuk praktik pelemahan demokrasi. Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan harus merawat prinsip-prinsip etika republik dengan tidak menyalahgunakan kekuasaan, menggunakan fasilitas dan alat negara untuk kepentingan kelompok tertentu, maupun berpihak dalam politik elektoral dan menghentikan segala praktik pelanggengan politik kekeluargaan.2. Mendesak Presiden dan Aparat Negara untuk menghormati dan kemerdekaan atas atas hak-hak sipil dan politik, juga ekonomi, sosial dan budaya bagi tiap Warga Negara. Kebebasan berbicara, berekspresi, dan pengelolaan sumberdaya alam, karena Negara Indonesia milik segenap rakyat Indonesia, bukan segelintir elite penguasa.
3. Mendesak penyelenggaraan Pemilu Luber-Jurdil tanpa intervensi penguasa, tanpa kecurangan, tanpa kekerasan, dan mengutuk segala praktik jual beli suara (politik uang) yang dilakukan oleh peserta pemilu. Partai Politik harus mereformasi diri dalam menjalankan fungsi-fungsi artikulasi agregasi, dan pendidikan politik warganegara.
4. Mengecam segala bentuk intervensi dan intimidasi terhadap kebebasan mimbar-mimbar akademik di Perguruan Tinggi. Perguruan Tinggi harus senantiasa menjaga muruah, rasionalitas dan kritisisme para insan civitas academica demi tegaknya republik.
(shf)
Lihat Juga :