Kapolres Empat Lawang Berjalan Kaki 9 Jam, Temukan Ladang Ganja Seluas 2 Hektare
Senin, 05 Februari 2024 - 07:58 WIB
loading...
A
A
A
Informasi ini diterima pada awal Januari, dan tim melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, Kapolres memutuskan untuk memimpin langsung timnya menuju lokasi, berjalan kaki selama 9 jam pada malam hari.
"Karena beratnya medan dan jauhnya lokasi, kami baru tiba di sana pada keesokan hari (subuh), setelah menempuh perjalanan semalam suntuk. Di TKP, Talang Muara Duo Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang tepatnya di kebun kopi," jelasnya.
Tim tidak menyia-nyiakan waktu dan langsung melakukan penggerebekan di sebuah pondok di tengah ladang tersebut. Seorang pelaku ASM (40) warga desa Batu Jungul berhasil diamankan, sementara BUD masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari penggeledahan, tim menemukan sekitar 2000 batang tanaman ganja siap panen dengan tinggi 1,5 meter hingga 2,5 meter di lahan seluas 2 hektar. Selain itu, ditemukan paket shabu beserta alat hisapnya (bong) dalam pondok.
"Setelah mencabut semua tanaman tersebut, dilakukan pemusnahan dengan cara membakar sebanyak 1970 batang ganja. 30 batang ganja kami sita untuk diperiksa di Labfor dan dijadikan barang bukti," ungkap Kapolres Dody.
"Karena beratnya medan dan jauhnya lokasi, kami baru tiba di sana pada keesokan hari (subuh), setelah menempuh perjalanan semalam suntuk. Di TKP, Talang Muara Duo Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang tepatnya di kebun kopi," jelasnya.
Tim tidak menyia-nyiakan waktu dan langsung melakukan penggerebekan di sebuah pondok di tengah ladang tersebut. Seorang pelaku ASM (40) warga desa Batu Jungul berhasil diamankan, sementara BUD masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari penggeledahan, tim menemukan sekitar 2000 batang tanaman ganja siap panen dengan tinggi 1,5 meter hingga 2,5 meter di lahan seluas 2 hektar. Selain itu, ditemukan paket shabu beserta alat hisapnya (bong) dalam pondok.
"Setelah mencabut semua tanaman tersebut, dilakukan pemusnahan dengan cara membakar sebanyak 1970 batang ganja. 30 batang ganja kami sita untuk diperiksa di Labfor dan dijadikan barang bukti," ungkap Kapolres Dody.
Lihat Juga :