Pemkab Pandeglang Kekurangan 8.319 Pegawai, Berminat Gabung?
Jum'at, 02 Februari 2024 - 09:28 WIB
loading...
A
A
A
”Sampai hari ini berdasarkan hasil koordinasi Kabag Organisasi dengan OPD, bahwa ABK atau analisa kebutuhan pegawai itu, semuanya 20.822 pegawai,” ungkapnya.
Baca Juga: Catat! Seleksi CPNS 2024 Dibuka 3 Periode, Maret, Juni, dan Agustus
Berdasarkan Anjab dan ABK pegawai yang ada yang berstatus ASN PNS dan ASN PPPK sebanyak 12.503 orang sehingga masih kurang 8.319 orang. Sementara non-ASN hasil pendataan tahun 2022 sebanyak 5.442 orang. Angka itu yang terdata di BKPSDM.
”Kami baru sampai di situ. Nah kaitan dengan pengajuan formasi kita akan koordinasi dulu, baik dengan Pak Sekda maupun Ibu Bupati, kaitan berapa kita mengajukan formasi untuk Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Pengajuan formasi erat kaitan dengan kemampuan keuangan daerah dengan porsi anggaran belanja pegawai tidak sampai lebih 50 persen. ”Tentunya itu (pengajuan formasi ASN) disesuaikan dengan kemampuan keuangan Kabupaten Pandeglang,” tegasnya.
Baca Juga: Catat! Seleksi CPNS 2024 Dibuka 3 Periode, Maret, Juni, dan Agustus
Berdasarkan Anjab dan ABK pegawai yang ada yang berstatus ASN PNS dan ASN PPPK sebanyak 12.503 orang sehingga masih kurang 8.319 orang. Sementara non-ASN hasil pendataan tahun 2022 sebanyak 5.442 orang. Angka itu yang terdata di BKPSDM.
”Kami baru sampai di situ. Nah kaitan dengan pengajuan formasi kita akan koordinasi dulu, baik dengan Pak Sekda maupun Ibu Bupati, kaitan berapa kita mengajukan formasi untuk Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Pengajuan formasi erat kaitan dengan kemampuan keuangan daerah dengan porsi anggaran belanja pegawai tidak sampai lebih 50 persen. ”Tentunya itu (pengajuan formasi ASN) disesuaikan dengan kemampuan keuangan Kabupaten Pandeglang,” tegasnya.
(ams)
Lihat Juga :