Selebgram Adelia Terima Nafkah Rp40 Juta Per Bulan dari Suaminya Pengendali Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Kamis, 01 Februari 2024 - 18:38 WIB
loading...
Selebgram Adelia Terima...
Selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma menjalani sidang perdana di PN Bandarlampung atas keterlibatannya dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Foto/MPI/Ira Widyanti
A A A
BANDARLAMPUNG - Selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bandarlampung atas keterlibatannya dalam jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama.

Pada perkaranya, Adelia didakwa pasal pencucian uang yang berasal dari suaminya, David alias Kadapi yang menjadi salah satu pengendali narkoba dengan total uang mencapai Rp3,67 miliar.

Baca juga: Polda Lampung Kembali Sita Aset David, Suami Selebgram yang Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bandarlampung Eka Aftarini disebutkan, Adelia kerap menerima uang hasil bisnis narkoba yang dijalankan suaminya, Kadapi.

Dari hasil barang bukti uang yang tersimpan dalam 4 rekening miliknya, Adelia menerima uang lebih dari Rp3,67 miliar. Adelia disebut menerima uang dari Kadapi sebesar Rp40 juta setiap bulannya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Detik-Detik Selebgram...
Detik-Detik Selebgram yang Aniaya Warga Brunei hingga Tewas Dibekuk
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, 11 Orang Dapat Hadiah Timah Panas di Kaki
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Rekomendasi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Gaji Pokok Tentara Pakistan,...
Gaji Pokok Tentara Pakistan, Sersan Rp14 Juta Per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved