Selebgram Adelia Terima Nafkah Rp40 Juta Per Bulan dari Suaminya Pengendali Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Kamis, 01 Februari 2024 - 18:38 WIB
loading...
A
A
A
Atas perbuatannya, dia jerat dengan Pasal 137 huruf (a) junto Pasal 136 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP ancaman penjara 20 tahun.
Baca juga: Begini Tampang Fredy Pratama Bos Narkotika Jaringan Internasional
"Bahwa perbuatan terdakwa Adelia Putri Salma sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 137 huruf (a) junto Pasal 136 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ungkap JPU.
Atas dakwaan yang dibacakan JPU, terdakwa Adelia kemudian berdiskusi dengan penasehat hukumnya untuk mengajukan eksepsi.
Baca juga: Begini Tampang Fredy Pratama Bos Narkotika Jaringan Internasional
"Bahwa perbuatan terdakwa Adelia Putri Salma sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 137 huruf (a) junto Pasal 136 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ungkap JPU.
Atas dakwaan yang dibacakan JPU, terdakwa Adelia kemudian berdiskusi dengan penasehat hukumnya untuk mengajukan eksepsi.
(shf)
Lihat Juga :