Selebgram Adelia Terima Nafkah Rp40 Juta Per Bulan dari Suaminya Pengendali Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Kamis, 01 Februari 2024 - 18:38 WIB
loading...
A
A
A
"Bahwa uang bulanan yang terdakwa Adelia Putri Salma terima rutin setiap 2 minggu sekali dari Kadapi untuk biaya hidup sehari-hari dengan rata-rata sebesar Rp15-20 juta," ungkap JPU Eka Aftarini saat membacakan surat dakwaan, Selasa (30/1/2024).
"Bahwa dari semua uang yang terdakwa Adelia dapat dari Kadapi digunakan untuk belanja keperluan sehari-hari dan kebutuhan anak terdakwa serta dibelikan beberapa handphone, tas branded, baju branded, sepatu, cincin berlian, dan emas," sambungnya.
Baca juga: Fantastis, TPPU Sindikat Narkotika Fredy Pratama Capai Rp10,5 Triliun
Eka menuturkan, uang tersebut dikirim oleh suami Adelia bernama Kadapi yang merupakan seorang narapidana di Lapas Banyuasin, Sumatera Selatan yang menjadi pengendali jaringan Fredy Pratama.
JPU Kejari Bandarlampung mendakwa Adelia Putri Salma terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang atas keterlibatan suaminya yang menjadi pengendali narkoba dari balik jeruji besi.
Jaksa menambahkan, barang mewah yang sudah dibeli Adelia pun saat ini sudah disita sebagai barang bukti.
"Bahwa dari semua uang yang terdakwa Adelia dapat dari Kadapi digunakan untuk belanja keperluan sehari-hari dan kebutuhan anak terdakwa serta dibelikan beberapa handphone, tas branded, baju branded, sepatu, cincin berlian, dan emas," sambungnya.
Baca juga: Fantastis, TPPU Sindikat Narkotika Fredy Pratama Capai Rp10,5 Triliun
Eka menuturkan, uang tersebut dikirim oleh suami Adelia bernama Kadapi yang merupakan seorang narapidana di Lapas Banyuasin, Sumatera Selatan yang menjadi pengendali jaringan Fredy Pratama.
JPU Kejari Bandarlampung mendakwa Adelia Putri Salma terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang atas keterlibatan suaminya yang menjadi pengendali narkoba dari balik jeruji besi.
Jaksa menambahkan, barang mewah yang sudah dibeli Adelia pun saat ini sudah disita sebagai barang bukti.
Lihat Juga :