ITB Dorong Pemerintah Dukung Produksi Bahan Bakar Sawit, Buat Regulasi dan Standardisasi

Kamis, 01 Februari 2024 - 16:30 WIB
loading...
ITB Dorong Pemerintah...
Tim Pengembang Katalis pada Pusat Rekayasa Katalis ITB, IGBN Makertihartha dan Melia Laniwati Gunawan memperlihatkan sejumlah katalis pengubah minyak sawit menjadi bahan bakar di ITB, Rabu (31/1/2024). Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Institut Teknologi Bandung (ITB) mendorong pemerintah untuk mendukung produksi bahan bakar sawit dengan membuat regulasi dan standardisasi melalui SNI.

Anggota Tim Pengembang Katalis pada Pusat Rekayasa Katalis ITB, IGBN Makertihartha mengatakan, Indonesia memiliki peluang sangat besar sebagai negara penghasil bahan bakar nabati, di antaranya yang berbahan dasar kelapa sawit.

"Sayangnya pemerintah belum secara maksimal memfasilitasi produksi bahan bakar nabati melalui regulasi dan standardisasi produksi bahan bakar sawit," ucap Makertihartha di Laboratorium Teknik Reaksi Kimia dan Katalis ITB, Rabu (31/1/2024).

Padahal, kata Makertihartha, saat ini ITB telah berhasil mengembangkan katalis dan proses untuk mengkonversi minyak nabati menjadi bahan bakar nabati.

Baca Juga: Gandeng Bank Mandiri dan Alumni, ITB Gelar Mandiri ITB Ultra Marathon 2022

"Walau dalam beberapa hal masih diperlukan pengembangan lebih lanjut, tetapi usaha riset dan realisasinya terus dilakukan secara intensif," imbuhnya.

Makertihartha mengatakan, sumber daya manusia dan infrastruktur yang dimiliki oleh Indonesia telah berhasil memproduksi diesel dan avtur dari sawit.

Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa Indonesia mampu menciptaka buffer untuk menyerap produk sawit berapapun besarnya untuk dioleh menjadi bahan bakar atau energi.

"Tapi masih diperlukan kerja sama yang sinergis dari seluruh pemangku kepentingan dan keberpihakan pemerintah agar proses hilirisasi dan komersialisasi proses produksi bahan bakar nabati ini dapat dilakukan dengan baik," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Pakar ITB Soroti Tantangan...
Pakar ITB Soroti Tantangan Sistem Kelistrikan dalam Menghadapi Perubahan Iklim
Pakar ITB Sebut Cuaca...
Pakar ITB Sebut Cuaca Berperan Besar dalam Blackout Sumatera
Gelar Gen Sawit 2026...
Gelar Gen Sawit 2026 di Udayana, BPDP Edukasi Generasi Muda
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
Maudy Ayunda Gandeng...
Maudy Ayunda Gandeng ITB, Kembangkan Skincare Berbasis Riset Indonesia
Prabowo Heran Minyak...
Prabowo Heran Minyak Goreng Sempat Langka, Padahal Indonesia Penghasil Sawit Terbesar
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
Anang Hermansyah Sempat...
Anang Hermansyah Sempat Ragu Ashanty Berhijab, Kini Beri Dukungan Penuh
Berita Terkini
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved