Anggota Laskar Umar bin Khattab Tewas Ditembak di Karanganyar, 3 Pelaku Ditangkap
loading...
A
A
A
KARANGANYAR - Tim gabungan Polda Jateng dan Polres Karanganyar menangkap pelaku penembakan terhadap seorang anggota organisasi masyarakat (Ormas) Laskar Umar bin Khattab yang terjadi di Karanganyar.
Peristiwa penembakan yang terjadi Jumat (26/1/2024) lalu mengakibatkan korban bernama Yudha Bagus Setiawan (32) warga Boyolali tewas setelah punggung dan dadanya tertembus peluru.
Pelaku yang ditangkap berjumlah tiga orang, yakni Sriyadi alias Kopek (46) warga Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Dwi Eri Kuswoyo (44) warga Kecamatan Mojosongo, Boyolali dan Paino (43) warga Kecamatan Ngemplak, Boyolali.
“Para tersangka memiliki peran berbeda pada peristiwa tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto.
Barang bukti yang diamankan di antaranya; satu pucuk senjata api, 5 selongsong, 1 proyektil, 2 DVR CCTV dan sorban milik korban. Sebanyak 12 saksi telah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora alias Joro menambahkan, penembakan itu sebagai bentuk perlawanan pelaku atas aksi penyerangan yang dilakukan korban dan kelompoknya.
“Kasus bermula ketika pada Jumat, (26/1) pukul 22.07 WIB korban bersama sejumlah orang bersenjata tajam mendatangi sebuah rumah yang terletak di Tohudan, Colomadu. Kemudian terjadi penyerangan dan tersangka melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan peringatan disusul tembakan ke arah korban,” tambah Kombes Joro.
Para pelaku juga mengejar serta melakukan penganiayaan terhadap kelompok yang menyerang tersebut. Kejadian tersebut menewaskan korban yang mengalami luka tembak pada punggung tembus ke dada korban.
Peristiwa penembakan yang terjadi Jumat (26/1/2024) lalu mengakibatkan korban bernama Yudha Bagus Setiawan (32) warga Boyolali tewas setelah punggung dan dadanya tertembus peluru.
Pelaku yang ditangkap berjumlah tiga orang, yakni Sriyadi alias Kopek (46) warga Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Dwi Eri Kuswoyo (44) warga Kecamatan Mojosongo, Boyolali dan Paino (43) warga Kecamatan Ngemplak, Boyolali.
“Para tersangka memiliki peran berbeda pada peristiwa tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto.
Barang bukti yang diamankan di antaranya; satu pucuk senjata api, 5 selongsong, 1 proyektil, 2 DVR CCTV dan sorban milik korban. Sebanyak 12 saksi telah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora alias Joro menambahkan, penembakan itu sebagai bentuk perlawanan pelaku atas aksi penyerangan yang dilakukan korban dan kelompoknya.
“Kasus bermula ketika pada Jumat, (26/1) pukul 22.07 WIB korban bersama sejumlah orang bersenjata tajam mendatangi sebuah rumah yang terletak di Tohudan, Colomadu. Kemudian terjadi penyerangan dan tersangka melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan peringatan disusul tembakan ke arah korban,” tambah Kombes Joro.
Para pelaku juga mengejar serta melakukan penganiayaan terhadap kelompok yang menyerang tersebut. Kejadian tersebut menewaskan korban yang mengalami luka tembak pada punggung tembus ke dada korban.