Berstatus Tersangka, Denny Indrayana Didukung 3 parpol Maju di Pilgub Kalsel

Rabu, 12 Agustus 2020 - 14:25 WIB
loading...
Berstatus Tersangka, Denny Indrayana Didukung 3 parpol Maju di Pilgub Kalsel
Mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana maju di Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan 2020 bersama bakal calon wakilnya Defriadi Derajat, mendapat rekomendasi Partai Gerindra, Partai Demokrat dan Partai Berkarya. Foto iNews TV/Deny MY
A A A
BANJARBARU - Meski masih berstatus tersangka dugaan korupsi Payment Gateway, mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana maju di Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan 2020. Bersama bakal calon wakilnya Defriadi Derajat, Denny Indrayana mendapat rekomendasi tiga partai politik yang mengusungnya, Partai Gerindra, Partai Demokrat dan Partai Berkarya.
Berstatus Tersangka, Denny Indrayana Didukung 3 parpol Maju di Pilgub Kalsel

Ketua DPD Partai Gerindra Kalsel Abidin mengatakan, penyerahan rekomendasi diterima pasangan bakal calon Denny Indrayana- Defriadi Derajat di Kantor DPD Partai Gerindra Kalimantan Selatan Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Banjar, Rabu siang (12/8/2020).

“Rekomendasi dari Partai Gerindra yang memiliki delapan kursi di DPRD Kalsel dan Demokrat tiga kursi memenuhi syarat minimal 11 kursi untuk pasangan ini diusung di Pilkada Kalsel 2020. Koalisi ini masih membuka diri bagi partai politik lain yang ingin bergabung,“ kata Abidin. (Baca: Haji Denny-Difri Jadi Harapan Kaum Milenial untuk Perubahan Kalsel Lebih Baik!)

Sementara Denny Indrayana mengaku tidak terganggu dengan statusnya sebagai tersangka dugaan Korupsi Payment Gateway saat menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM di era Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono. Menurutnya kembali mencuatnya isu tersebut merupakan bagian dinamika politik.
Berstatus Tersangka, Denny Indrayana Didukung 3 parpol Maju di Pilgub Kalsel

“Saya yakin pemilih di Kalimantan Selatan sudah cerdas mengetahui memilah mana info yang layak dipercaya, mana informasi yang hoax yang bisa dikesampingkan,” timpalnya. (Baca juga: Tragis, Pegawai Puskesmas Tewas Terpanggang Tanpa Pertolongan di Pinggir Jalan)

Pasangan ini bakal mendaftarkan diri di KPU Kalsel sesuai tahapan mulai 4 September nanti. Sementara Pilkada Kalsel 2020 bakal dilaksanakan serentak dengan pilkada lainnya di Indonesia pada 9 Desember 2020.Berstatus Tersangka, Denny Indrayana Didukung 3 parpol Maju di Pilgub Kalsel

Meski masih berstatus tersangka dugaan korupsi Payment Gateway, mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana maju di Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan 2020. Bersama bakal calon wakilnya Defriadi Derajat, Denny Indrayana mendapat rekomendasi tiga partai politik yang mengusungnya, Partai Gerindra, Partai Demokrat dan Partai Berkarya.

Ketua DPD Partai Gerindra Kalsel Abidin mengatakan, penyerahan rekomendasi diterima pasangan bakal calon Denny Indrayana- Defriadi Derajat di Kantor DPD Partai Gerindra Kalimantan Selatan Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Banjar, Rabu siang (12/8/2020).

“Rekomendasi dari Partai Gerindra yang memiliki delapan kursi di DPRD Kalsel dan Demokrat tiga kursi memenuhi syarat minimal 11 kursi untuk pasangan ini diusung di Pilkada Kalsel 2020. Koalisi ini masih membuka diri bagi partai politik lain yang ingin bergabung,“ kata Abidin.

Sementara Denny Indrayana mengaku tidak terganggu dengan statusnya sebagai tersangka dugaan Korupsi Payment Gateway saat menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM di era Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono. Menurutnya kembali mencuatnya isu tersebut merupakan bagian dinamika politik.

“Saya yakin pemilih di Kalimantan Selatan sudah cerdas mengetahui memilah mana info yang layak dipercaya, mana informasi yang hoax yang bisa dikesampingkan,” timpalnya.

Pasangan ini bakal mendaftarkan diri di KPU Kalsel sesuai tahapan mulai 4 September nanti. Sementara Pilkada Kalsel 2020 bakal dilaksanakan serentak dengan pilkada lainnya di Indonesia pada 9 Desember 2020.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2546 seconds (0.1#10.140)