Kisah Pilu Mahasiswa ITB Kesulitan Bayar Uang Kuliah, Terpaksa Pakai Pinjol

Selasa, 30 Januari 2024 - 16:25 WIB
loading...
Kisah Pilu Mahasiswa ITB Kesulitan Bayar Uang Kuliah, Terpaksa Pakai Pinjol
Deovie Lentera Hikmatullah, salah satu dari 206 mahasiswa ITB yang terancam tidak bisa kuliah gegara belum membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan terpaksa pakai pinjol. Foto/MPI/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Dewi Zahra (21) dan Deovie Lentera Hikmatullah (21), dua dari 206 mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang terancam tidak bisa kuliah gegara belum membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Mereka menuturkan kisah pilu kesulitan membayar uang kuliah dan terpaksa menggadaikan rumah.



Dewi Zahra merupakan mahasiswa Program Studi Seni Rupa, Fakultas Seni Rupa dan Desian (FSRD) ITB. Dia terancam tak dapat menempuh semester tahun ini karena belum membayar UKT. Sementara itu, kondisi ekonomi keluarga sedang sulit.



"Ayah saya berstatus pengangguran tahun kemarin. Jadi uangnya belum cukup untuk bayar semua di waktu yang sama," kata Dewi Zahra.

Dewi pun sudah berulangkali mengajukan keringanan UKT ke kampus tapi tak disetujui. Dia lalu terpaksa membayar UKT dengan mengajukan pinjaman online. Namun dia tidak mengungkap nama lembaga pinjol itu.

"Saya sudah tiga atau empat kali lupa, mengajukan penurunan UKT, tapi sama sekali tidak ada penurunan sepeser pun," ujar Dewi.


Sementara itu, Deovie, mahasiswa Program Studi Teknik Biomedis angkatan 2020, mengatakan, tunggakan UKT mencapai Rp18.750.000. Deovie telah berulangkali melayangkan surat permintaan keringanan biaya kuliah ke ITB.

Namun permohonan Deovie tak disetujui. Bahkan, Deovie terancam tak dapat mengikuti perkuliahan di semester 8 jika tunggakan UKT sebesar akhirnya kampus menurunkan pembayaran tunggakan menjadi Rp12.500.000 tidak segera dibayar.

"Masuk di semester ini (semester 8) opsi penangguhan itu diganti. Saya udah gak bisa kuliah lagi kalau misalnya tunggakan saya belum dibayar," kata Deovie kepada wartawan.

Saat ini, Deovie mencari uang sambil kuliah untuk membayar UKT. Namun, tunggakan uang kuliah tetap tak dapat dilunasi karena relatif besar.

Kemudian, kampus ITB memberikan opsi mengajukan cuti atau mencicil uang kuliah melalui Danacita jika ingin tetap kuliah di semester 8 tahun 2023/2024.

"Muncul (penawaran pinjol lewat website akademik). Apabila tidak bisa membayar, disarankan untuk mengambil pinjaman melalui Danacita atau cuti. Cuti juga bayar 50 persen UKT, jadi membayar Rp6,25 juta lagi. Uangnya dari mana, saya gak tau," tuturnya.

Deovie tidak menerima tawaran berutang ke pinjol Danacita itu. Sebab, dia enggan terlilit utang. Deovie juga enggan mengajukan cuti karena ingin menyelesaikan kuliah tepat waktu.

Apalagi untuk mengajukan cuti pun, Deovie harus tetap harus membayar 50 persen UKT.

"Tujuan saya sih cuma belajar, supaya mematahkan rantai kemiskinan. Agar orang tua saya gak susah tapi kenapa kami ditindas terus menerus," ucap Deovie.

Dia menuturkan, saat masuk ITB, kata Deovie, Kondisi ekonomi keluarga sedang sulit. Bahkan, keluarga harus menggadaikan rumah untuk membayar uang pangkal dan UKT.

Saat ini, rumah keluarga Deovie terancam disita bank karena tak mampu membayar tunggakan. Sementara, Deovie harus membayar UKT sebesar Rp12.500.000 per semester.

"Saya nekat masuk ITB saat kondisi ekonomi keluarga sedang sulit karena menduga akan ada keringanan biaya. Yang penting masuk dulu, bayar nanti gak bakal di-DO (drop out) lah. Tapi prasangka saya ternyata salah," tutur Deovie.

Pada semester 7 2022-2023 lalu, kampus menurunkan tunggakan Deovie menjadi Rp12.500.000.

Namun dia tak memiliki dana sebesar itu. Beruntung Deovie mendapat bantuan dari alumni himpunan mahasiswa elektro sehingga bisa membayar tunggakan Rp12.500.000 pada semester ganjil lalu dan mengisi formulir rencana studi (FRS).

Banyak mahasiswa ITB yang bernasib serupa dengan Dewi Zahra dan Deovie. Keluarga Mahasiswa (KM) ITB mencatat sekitar 206 mahasiswa ITB terancam tak bisa kuliah gegara belum membayar UKT dan tunggakannya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1883 seconds (0.1#10.140)