2 Eks Kalapas Sukamiskin Jadi Saksi Kasus Suap Terdakwa Radian Azhar
Rabu, 12 Agustus 2020 - 13:29 WIB
loading...
A
A
A
Majelis hakim lalu memperkenalkan satu persatu para saksi yang dihadirkan oleh tim JPU. Selain Wahid Husen dan Tejo Haryanto, hadir juga sebagai saksi dalam sidang adalah, Herman, Cepi Kriswanto, dan Dudung abdul Azis.
Saat memperkenalkan Wahid, Ketua Majelis Hakim Dariyanto yang memimpin persidangan berpesan agar Wahid Husen bersabar sebagai narapidana. "Sekarang sebagai napi ya pak. Sabar saja. Perjalanan hidup seperti itu," kata Dariyanto.
Jaksa KPK M Takdir Suhan mengatakan, Wahid Husen diperiksa sebagai saksi untuk menggali fakta-fakta terkait kasus suap terdakwa Radian Azhar. "Tim JPU akan menggali mengenai dugaan asal usul penerimaan mobil dari terdakwa Radian Azhar," kata jaksa.
Saat memperkenalkan Wahid, Ketua Majelis Hakim Dariyanto yang memimpin persidangan berpesan agar Wahid Husen bersabar sebagai narapidana. "Sekarang sebagai napi ya pak. Sabar saja. Perjalanan hidup seperti itu," kata Dariyanto.
Jaksa KPK M Takdir Suhan mengatakan, Wahid Husen diperiksa sebagai saksi untuk menggali fakta-fakta terkait kasus suap terdakwa Radian Azhar. "Tim JPU akan menggali mengenai dugaan asal usul penerimaan mobil dari terdakwa Radian Azhar," kata jaksa.
(awd)
Lihat Juga :